Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Sidrap dari Partai PKS Ditangkap saat Memakai Sabu, Terancam 4 Tahun Penjara

Polisi mengamankan seorang anggota DPRD Sidrap dari partai PKS karena memakai sabu. Sejumlah barang bukti diamankan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Anggota DPRD Sidrap dari Partai PKS Ditangkap saat Memakai Sabu, Terancam 4 Tahun Penjara
Tribun Manado
Ilustrasi Narkoba. Anggota DPRD Sidrap dari partai PKS diamankan saat sedang memakai sabu. 

Mahmud Yusuf yang juga Wakil Bupati Sidrap ini mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum ke penyidik Polres Sidrap.

"Terkait HA (59) yang juga anggota DPRD Sidrap ini, kasusnya kami percayakan penuh proses hukumnya kepada penyidik Polres Sidrap," ujarnya.

Dikatakannya, jika sudah ada penetapan tersangka nantinya, pihaknya akan minta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) selaku anggota DPRD Sidrap.

"Kami tunggu hasilnya dulu. Kalau yang bersangkutan statusnya tersangka, kami akan mengambil tindakan untuk persiapan PAW, sesuai AD/ART parpol," tuturnya.

Dia juga menegaskan, parpol PKS menolak keras adanya anggota terjerat kasus narkoba.

"Kami menegaskan bahwa tidak ada tempat buat para pelaku narkoba di PKS," sebutnya.

(TribunSidrap.com/Nining Angreani)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas