Dokter Gigi di Bali Jadi Tersangka Kasus Praktik Aborsi, Pasien Diperiksa Jadi Saksi
Seorang dokter gigi, I Ketut AW (53) ditetapkan jadi tersangka atas kasus praktik aborsi, Senin (8/5/2023).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Dan Padal 194 Jo Pasal 75 Ayat 2 UU no.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polda Bali," tutupnya.
Baca juga: Sosok Dokter Gigi I Ketut AW, Lakukan Aborsi ke 1.338 Pasien, Mengaku Belajar Secara Autodidak
Pasien Masih Saksi
Kendati Ketut AW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Kepolisian, status pasiennya masih sebatas saksi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko saat dihubungi Tribun Bali pada Selasa 16 Mei 2023.
“Belum ada (peningkatan status pasien). Pasien masih dijadikan saksi,” ungkap AKBP Nanang Prihasmoko kepada Tribun Bali.
Pasalnya, Polda Bali telah memeriksa 3 saksi dalam kasus praktik aborsi tersebut.
Ketiga saksi tersebut yakni pembantu, pasien, dan pacar pasien.
Kini, Polda Bali tengah melakukan proses penyidikan dan melengkapi berkas untuk selanjutnya dikirim ke pihak Kejaksaan.
“Saya laksanakan proses penyidikan untuk dikirim ke Jaksa,” pungkas Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko.
Dikonfirmasi terpisah, Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Baca juga: Dokter Gigi di Bali Buka Praktik Aborsi, Tak Ada Warga yang Tahu Pelaku Beraksi di Rumah
Disinggung soal kemungkinan tersangka lain, AKBP Ranefli tak dapat berbicara banyak lantaran kasus tersebut tengah didalami pihaknya.
“Kita masih terus lakukan pendalaman dan penyelidikan secara kontinyu terkait bukti-bukti yang kita temukan. Termasuk untuk memastikan kemungkinan ada tersangka lainnya dalam kasus ini.”
“Kita tunggu perkembangan penyidikannya. saya belum berani mendahului,” pungkas Wadirreskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra pada Selasa 16 Mei 2023.