Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Suami di Bandung Rekam Aksi Asusila Istrinya: Ada 4 Video hingga Diambil Diam-diam

Ternyata video asusila di Ciwidey direkam sang suami dan dijual tanpa sepengetahuan suaminya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Fakta Suami di Bandung Rekam Aksi Asusila Istrinya: Ada 4 Video hingga Diambil Diam-diam
tribun jabar/lutfi ahmad mauludin
Lokasi di Perkebunan Teh Rancabali, Kabupaten Bandung, yang diduga dijadikan tempat tak senonoh oleh wanita bercadar dengan kerudung hitam. Wanita itu sudah diringkus jajaran Polresta Bandung. - Ternyata video asusila di Ciwidey direkam sang suami dan dijual tanpa sepengetahuan suaminya 

"Saat kami mendapatkan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir di media sosial, runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari yang memperjual belikan," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).

Kusworo juga mengatakan, setelah mendapatkan identitas pemeran, pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan, wanita tersebut diminta suaminya untuk melakukan tindak asusila.

"Lalu divideokan oleh suaminya," kata Kusworo.

Awalnya, video tersebut untuk koleksi pribadi suaminya.

Namun pada Juli 2023, suaminya membuat akun Twitter dan menjual video tersebut tanpa sepengetahuan istrinya.

"Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun twitter dan medsos, niatnya menjual video itu tanpa seizin istrinya," tuturnya.

Baca juga: Pasangan Remaja Berbuat Mesum di Stadion Maguwoharjo, Warganet : Adek, Cinta Gak Selamanya Indah

Berita Rekomendasi

Bocah 17 Ditetapkan Tersangka

Selain DM dan RM, pihak kepolisian juga mengamankan bocah berusia 17 tahun.

Bocah 17 tahun tersebut mengaku membeli video asusila pada September 2022.

Dari bocah 17 tahun tersebut lah, video itu tersebar.

Bocah 17 tahun diamankan karena menjual video asusila tersebut.

"Pengakuan tersangka, video tersebut yang durasinya tidak satu menit, dijual Rp 100 sampai Rp 300 ribu kepada anak di bawah umur dan anak di bawah umur menjual Rp 350 ribu," ujarnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Lutfi Ahmad Mauludin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas