Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabut Laporan, Pelapor Wakapolres Binjai Selingkuh dengan Istrinya Sebut Ada Salah Paham

Dalam tayangan video, Joni mengungkapkan pencabutan laporan tersebut karena adanya kesalahpahaman.

Editor: Erik S
zoom-in Cabut Laporan, Pelapor Wakapolres Binjai Selingkuh dengan Istrinya Sebut Ada Salah Paham
Tribun Medan
Kolase foto Wakapolreses nonaktif Binjai Kompol Agung Basuni, Joni dan istrinya Luky 

Joni tidak melanjutkan perkara dugaan perzinahan istrinya dan Kompol Agung Basuni ke ranah pidana.

Meski lolos dari jerat hukum pidana, Kompol Agung Basuni tidak lolos dari sanksi etik. 

Kabarnya, sejak dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini mencuat, Kompol Agung Basuni sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa Kompol Agung Basuni bisa saja dipidana.

Baca juga: Jadi Pengedar Sabu, Kepala Dusun di Binjai Sumatra Utara Divonis 8 Tahun Penjara

Dengan catatan, jika suami selingkuhan ataupun istri sah Kompol Agung Basuni melaporkan melalui proses pidana.

"Tetap nanti disidangkan untuk kepastian sanksi yang diberikan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ngaku Istri Dizinahi Wakapolres Binjai Lalu Cabut Laporan, Mencuat Isu Uang Damai Bernilai Fantastis

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas