Kepsek dan Guru Agama Diduga Cabuli Belasan Murid, Tiga Anak Melapor hingga Nasib 2 Terduga Pelaku
Kepala sekolah dan guru agama di Wonogiri diduga mencabuli belasan murid. Tiga anak telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum pendidik di sebuah madrasah di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah diduga telah mencabuli belasan muridnya.
Keduanya merupakan oknum kepala sekolah dan guru agama.
Saat ini, sudah ada tiga orang korban yang melapor ke polisi.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok membenarkan laporan tersebut.
Dia menyebut, ada 12 korban yang menjadi korban pencabulan oleh pelaku.
Korban rata-rata berusia tujuh tahun.
Baca juga: Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Cabuli 12 Muridnya, Rata-rata Korban Baru Berusia 7 Tahun
"Korban (anak) perempuan semua, pelaku laki-laki semua," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).
Dari pengakuan korban, terduga pelaku yang dilaporkan berinisial M dan Y.
M merupakan kepala sekolah di madrasah tersebut, sedangkan Y adalah guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Mubarok menuturkan, pencabulan itu dilakukan pelaku di tempat berbeda.
"Pencabulan dilakukan ada yang di ruang guru dan di ruang kelas," ujarnya.
Dijelaskan Mubarok, pencabulan tersebut telah dilakukan oleh pelaku selama satu tahun terakhir.
Pelaku mengancam akan memberi nilai jelek jika korban melaporkan kasus pencabulan tersebut.
Buntut dari kasus dugaan pencabulan tersebut, guru agama yang diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dicopot dan tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.
Sementara oknum kepala sekolah yang diduga juga melakukan pencabulan telah diganti.
Oknum kepala sekolah tersebut diketahui berada di bawah naungan yayasan.
Baca juga: Kronologi Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Diduga Cabuli 12 Murid, Dilakukan di Ruang Guru
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Anif Solikhin mengatakan, madrasah tersebut adalah sekolah yang dikelola oleh masyarakat, namun di bawah binaan Kemenag.
Dari sisi lembaga, Kemenag berkoordinasi dengan organisasi keagamaan yang menaungi.
"Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah tetap berjalan normal."
"Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar mengajarnya terganggu," ungkapnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Adapun, kata Anif, oknum guru berstatus ASN di bawah Kemenag, dan mulai Senin (29/5/2023) ditarik.
"Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan."
"Kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan."
"Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin di situ tidak kondusif," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)