Polisi berhasil Gerebek Pabrik Narkoba di Tangerang Selatan, Sita Mesin Pencetak Pil Ekstasi
Penggerebekan tersebut bermula dari kecurigaan ada alat pencetak tablet yang masuk dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Atas hal ini kami diskusikan dan juga dilakukan analisis bersama-sama dengan rekan-rekan dari Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan terakhir dengan mengadakan control delivery," kata dia.
Setelah itu, Bareskrim Mabes Polri menyampaikan temuan tersebut kepada Ditresnarkoba Polda Banten untuk melakukan penyelidikan.
Bareskrim Polri bersama Polda Banten dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai langsung melakukan penindakan untuk mengantisipasi peredaran ekstasi kepada masyarakat.
"Setelah ada informasi tentang barang itu, Direktorat Narkoba Mabes Polri menghubungi kami dan saya segera memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Banten untuk koordinasi," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.
"Ternyata kami berhasil melakukan pengungkapan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang ini," ujarnya lagi.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Datangkan Mesin yang Bisa Produksi 500 Ribu Butir Ekstasi
Lokasi
Polisi menyita ribuan pil ekstasi di sebuah rumah mewah pada kompleks Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Pil yang tergolong narkoba tersebut diduga diproduksi di rumah mewah di Lavon Swan City.
Empat Orang Ditangkap
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dari kasus pabrik narkoba itu empat orang menjadi tersangka.
Dua tersangka diringkus di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama di Kabupaten Tangerang dan lokasi kekua berada di Semarang, Jawa Tengah.
"Dari pengungkapan kasus ini, empat orang tersangka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, namun mereka saling berkaitan dalam jaringan internasional," ujar Agus Andrianto saat jumpa pers, Jumat (2/6/2023).
"Pada lokasi pertama di Tangerang, tersangka yang diamankan berinisial TH (39) dan N (28), sedangkan dua pelaku yang ditangkap di Semarang adalah MR (28) dan ARD (24)," ujarnya.
Agus menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait asal bahan baku yang diterima para pelaku di Kabupaten Tangerang dan Semarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.