Polisi berhasil Gerebek Pabrik Narkoba di Tangerang Selatan, Sita Mesin Pencetak Pil Ekstasi
Penggerebekan tersebut bermula dari kecurigaan ada alat pencetak tablet yang masuk dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Pasalnya, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang disinyalir merupakan otak dari produksi ekstasi tersebut.
"Jadi, sampai saat ini selain empat tersangka yang sudah diamankan, masih ada dua pelaku lagi yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang-Red)," kata dia.
Ribuan Pil Ekstasi Disita
Dari penggerebekan pabrik pembuatan ekstasi tersebut beragam alat bukti diamankan.
Mulai dari bahan mentah dan alat pembuat ekstasi tersebut, hingga ribuan butir pil ekstasi telah diproduksi.
Seperti 11 bungkus besar, masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi.
Dua bungkus plastik klip, masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir.
Serta 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir ekstasi.
Sementara itu, untuk barang bukti bahan belum jadi yang diamankan berbagai macam prekursor seperti serbuk galatium, mdt, serbuk putih magnesium.
Serbuk pentylon dengan total berat 46.250 gram, methamphetamine 1 liter, prekursor seperti metanol 3 liter.
Capsul cafeein 200 kapsul, 1 unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan cland LAB dan alat komunikasi.
Dijerat Pasal Berlapis
Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Untuk pasal yang disangkakan terhadap para tersangka adalah Pasal 114 juncto 132 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat 1, juncto subsider Pasal 113 Pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Lima Fakta Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Tangerang, Cetak 3 Ribu Pil per 30 Menit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.