Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kini Jadi Tersangka Rudapaksa di Parigi Moutong, Ini Awal Mula Oknum Polisi Ipda MKS Kenal Korban

Penetapan Ipda MKS sebagai tersangka menambah daftar tersangka kasus ini dimana sebelumnya sebanyak 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Daryono
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kini Jadi Tersangka Rudapaksa di Parigi Moutong, Ini Awal Mula Oknum Polisi Ipda MKS Kenal Korban
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi - Ipda MKS ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa atas korban remaja 16 tahun, RI di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini awal mula perwira pertama Polda Sulawesi Tengah, Inspektur Dua (Ipda) MKS berkenalan dengan korban rudapaksa di Parigi Moutong hingga kini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Ipda MKS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa atas korban remaja 16 tahun, RI.

Penetapan Ipda MKS sebagai tersangka menambah daftar tersangka kasus ini dimana sebelumnya sebanyak 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi bejat para tersangka terhadap RI dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

Baca juga: UPDATE Kasus Asusila di Parigi Moutong, Korban IR Kemungkinan Tak Perlu Operasi Pengangkatan Rahim

Akibat perbuatan itu, RI yang kini masih di bawah umur harus mengalami operasi pengangkatan rahim. 

Adapun penetapan Ipda MKS sebagai tersangka disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus NUgroho.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, kata Irjen Agus, Ipda MKS juga langsung ditahan.

Berita Rekomendasi

"Untuk oknum anggota Polri (Ipda MKS) sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka."

"Semalam kami tahan. MKS kami tahan di Polda bersama tahanan lainnya," ungkapnya, Minggu (4/6/2023), dikutip dari TribunPalu.com.

Awa mula Ipda IKS kenal korban

Dikutip dari TribunPalu.com, perkenalan antara Ipda MKS dengan korban, RI, terjadi dalam waktu yang singkat. 

Korban RI kala itu meminta Ipda MKS untuk mencari ponsel pintarnya yang hilang.

Pertemuan itu kemudian berlanjut hingga Ipda MKS menyetubuhi korban.

Ipda MKS menyetubuhi korban satu kali dalam keadaan mabuk alkohol.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas