Istri Polisi di Makassar Diduga Lakukan Penipuan ke Sesama Bhayangkari, Korban Rugi Rp 700 Juta
Istri polisi di Gowa mengaku ditipu sesama istri polisi. Ia mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta dalam kasus ini.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri anggota polisi di Gowa, Sulawesi Selatan, Lili Dewi Jayanti (28) menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh teman sesama istri anggota polisi atau Bhayangkari.
Lili Dewi Jayanti mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta dalam kasus ini.
Ia mengatakan pelaku penipuan merupakan istri anggota polisi di Makassar yang satu grup arisan dengannya.
Awalnya, hubungan antara Lili Dewi dan pelaku baik-baik saja sampai pelaku meminjam uang hingga ratusan juta.
"Awalnya itu saya memang berteman baik sama dia sebelum jadi Bhayangkari kan saya membuat arisan, arisan itu saya ownernya," kata Lili ditemui di warkop Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (5/6/2023) malam.
Baca juga: Diduga Cemarkan Nama Baik Polisi di TikTok, Bhayangkari asal Makassar Ditangkap
Saat arisan dilot, nama Lili naik dan MNW disebut meminta hasil lot yang diperoleh Lili untuk dipinjam.
"Terus dia (MNW) bilang, kak boleh saya pakai dulu (uang) arisan ta, bulan depan kuganti," ujarnya.
Sebulan kemudian, uang yang dipinjam MNW itu dikembalikan.
Namun, tidak lama kemudian, MNW kembali meminjam uang dengan alasan untuk modal usaha.
"Dia minta lagi, kak ada dulu modal ta bisa kupakai, saya kasih contoh Rp 100 juta kuambil modal ta, saya kembalikan 1 bulan Rp 110 juta," ungkapnya.
Iming-iming keuntungan itu membuat Lili tergiur dan mengaku meminjamkan kembali uang ke Mitha.
"Saya kemudian memberinya uang. Jadi berlanjut mi. dia kasih saya terus keuntungan," pungkasnya.
Bulan depannya, Mitha kembali datang ke rumahnya dengan meminta tambahan modal.
Kali ini, lanjut Lili, Mitha datang dengan iming-iming perjanjian, di mana setiap lima bulan keuntungan yang didapatkan dari hasil usaha Mitha akan dibagi ke dirinya.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi Polda Sulbar dengan Anggota Bhayangkari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.