Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Fee Rp 12 Juta Tapi Proyek yang Dijanjikan Tak Ada, Sekwan DPRD Banggai Kepulauan Ditahan

NH resmi ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Polres Bangkep.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Minta Fee Rp 12 Juta Tapi Proyek yang Dijanjikan Tak Ada, Sekwan DPRD Banggai Kepulauan Ditahan
Net
Ilustrasi - Polres Banggai Kepulauan (Polres Bangkep) menahan NH alias NN (47), Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. 

Transaksi berlangsung di kediaman pelaku di Desa Baka pada tanggal 20 November 2020, sekitar pukul 17.00 Wita.

Setelah menyerahkan uang, paket pekerjaan yang dijanjikan pelaku tak ada.

Bahkan uang korban enggan dikembalikan.

Polisi menahan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Penahanan Sekwan DPRD Banggai Kepulauan berinisial NH alias NN (47) usai pemeriksaan selama tiga jam didampingi kuasa hukumnya Alwi Dg Liwang.
Polisi menahan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Penahanan Sekwan DPRD Banggai Kepulauan berinisial NH alias NN (47) usai pemeriksaan selama tiga jam didampingi kuasa hukumnya Alwi Dg Liwang. (Handover)

Sebelum membuat laporan polisi tahun 2022, korban telah membuat aduan di Polres Bangkep.

Aduan korban telah ditindaklanjuti dengan mempertemukan kedua pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Pada pertemuan itu, pelaku berjanji akan mengembalikan uang milik korban dalam kurun waktu 1 tahun.

"Di bulan Mei 2023 korban sudah sangat kecewa dan langsung membuat laporan polisi. Kami pun tidak bisa menolak laporan tersebut. Apalagi kasus ini delik biasa yang harus kita tindaklanjuti," jelas AKP Yoga.

BERITA TERKAIT

Penyidik juga telah menerima laporan polisi oleh korban yang berbeda, namun saat ini pihaknya sedang mendalaminya.

"Sebelum terbit laporan polisi sudah ada aduan dari korban yang berbeda dengan terlapor NH. Aduan yang berbeda tersebut saat ini masih didalami apakah ada unsur pidananya atau tidak," ujar AKP Yoga.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Janjikan Paket Proyek Lalu Minta Fee 10 Persen, Sekwan DPRD Banggai Kepulauan Masuk Bui

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas