Nasib Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon: Jadi Tersangka, Dimutasi ke Pama Polda Jabar
Oknum polisi yang terlibat kasus penipuan tukang bubur kini dimutasi ke Pama Polda Jabar.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kapolsek di Cirebon, Jawa Barat, AKP Supai Warna terlibat kasus penipuan hingga ratusan juta rupiah.
Kasus ini bermula saat tukang bubur bernama Wahidin menginginkan anaknya diterima menjadi Bintara Polri.
Korban lalu mendatangi AKP Supai Warna yang merupakan tetangganya hingga dikenalkan kepada oknum aparatur sipil negara (ASN), NY.
AKP Supai Warna meminta korban menyetorkan sejumlah uang beberapa kali kepada NY yang totalnya mencapai lebih dari Rp 310 juta agar anaknya lolos seleksi rekrutmen Polri.
Namun, anak korban dinyatakan tidak lolos rekrutmen Polri meski telah menyetorkan uang.
Saat ini, NY yang bertugas di Mabes Polri itu telah diamankan polisi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, AKP SW jadi Tersangka
Lantas, bagaimana nasib AKP Supai Warna?
AKP Supai Warna Jadi Tersangka
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni oknum polisi dan ASN.
"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ungkapnya di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023), dilansir TribunCirebon.com.
Ariek menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus itu dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Pihaknya memastikan proses penanganan kasus ini tetap berjalan dan akan menyampaikan hasil pemeriksaan jajarannya secara berkala.
"Kami juga masih mengembangkan kasusnya untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka, sehingga belum bisa menyampaikan secara rinci," jelasnya.
Baca juga: Peran AKP SW dan NY dalam Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp310 Juta, SW Jadi Perantara
Dimutasi ke Pama Polda Jabar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.