Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran AKP SW dan NY dalam Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp310 Juta, SW Jadi Perantara

Oknum polisi, AKP SW dan NY, menipu tukang bubur di Cirebon hingga Rp310 juta. Berikut peran mereka.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Peran AKP SW dan NY dalam Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp310 Juta, SW Jadi Perantara
KOMPAS.com/Muhamad Syahri Romdhon
Tersangka kasus penipuan tukang bubur, NY (kiri). Wahidin, tukang bubur asal Cirebon, Jawa Barat, jadi korban penipuan (tengah). Ilustrasi polisi (kanan). Oknum polisi, AKP SW dan NY, menipu tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat hingga Rp310 juta. Pelaku menjanjikan anak korban lolos Bintara Polri 2021. Berikut peran mereka. 

Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Kami juga mengamankan barang bukti beberapa kwitansi bukti penyerahan uang tunai dari korban kepada tersangka inisial NY yang saat ini sudah diamankan," ujar Ibrahim.

Ibrahim Tompo menyampaikan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus itu.

Namun, dari hasil konstruksi pidana yang sudah tergambar hanya AKP SW dan NY yang terlibat secara aktif dalam kasus tersebut.

Baca juga: Sosok AKP Supai Warna, Eks Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur, Punya Harta Rp526 Juta

Korban Mengaku Sempat Diteror

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dalam jumpa pers membeber bukti-bukti dugaan penipuan yang melibatkan AKP SW, tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota polisi dengan korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dalam jumpa pers membeber bukti-bukti dugaan penipuan yang melibatkan AKP SW, tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota polisi dengan korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon. (Screenshot)

Wahidin mengaku dirinya beberapa kali sempat mendapat teror sejak melaporkan kasus penipuan yang dialaminya, dua tahun lalu.

Kuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja, mengungkapkan teror itu berupa panggilan telepon dari nomor tidak dikenal.

Berita Rekomendasi

Teror-teror itu dilakukan agar Wahidin tidak melanjutkan laporan kasus penipuan.

"Bentuknya telepon, telepon tidak dikenal, ada teror-teror. Telepon untuk tidak melanjutkan pengungkapkan kasus ini," ungkap Eka, saat ditemui Kompas.com, Minggu petang.

Karena itu, pihak Wahidin berencana mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saya akan berkoordinasi dengan LPSK, karena korban sudah ada ancaman, dibuat tidak nyaman akibat dari melaporkan kasus ini," tuturnya.

Eka menuturukan, hingga kini Wahidin dan keluarganya masih terus berada di bawah tekanan.

Selain itu, anak Wahidin yang dijanjikan lolos Bintara Polri, kini justru merasa depresi.

"Saat ini, yang jadi konsentrasi kami adalah masalah anaknya, masih dalam kapasitas depresi."

"Sejak berita ini dimuat, dia mengingat kembali dan ditanya-tanya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunCirebon.com, TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi, Kompas.com/Muhamad Syari Romdhon/Aditya Priyatna Darmawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas