IRT di Jeneponto Ditemukan Tewas, Sempat Pamit dan Tinggalkan Pesan pada Suami
Seorang IRT di Kabupaten Jeneponto ditemukan tewas, Rabu (21/6/2023) pagi. Korban sempat berpamitan dan meninggalkan pesan pada suami.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
Surat itu berisi kekecewaannya terhadap saudara-saudaranya terkait harta warisan.
Pada surat lain, korban menitip pesan kepada anak dan suaminya agar saling jaga.
Desas-desus penyebab korban mengakhiri hidupnya pun terkuak.
Ia depresi lantaran tanah miliknya diduga akan dirampas oleh saudara-saudaranya.
DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Jika Anda mengalami masa sulit, stres atau hampa dalam hidup seperti depresi, segera hubungi hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes (021-500-454) atau LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293).
Anda juga bisa mendapat layanan konseling melalui website Into the Light Indonesia via link ini.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJeneponto.com/Muh Agung Putra Pratama)