Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Panji Gumilang Tak Terima Disebut Sesat - Tampang Ayah yang Inses dengan Putrinya

Berikut berita regional Tribunnews dimulai Panji Gumilang kini tidak terima disebut sesat hingga tampang ayah yang melakukan inses dengan putrinya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Populer Regional: Panji Gumilang Tak Terima Disebut Sesat - Tampang Ayah yang Inses dengan Putrinya
Kolase Tribunnews.com
Berikut berita regional Tribunnews dimulai Panji Gumilang kini tidak terima disebut sesat hingga tampang ayah yang melakukan inses dengan putrinya. 

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

"Hari ini Bripka Andry telah menyerahkan diri, sekitar jam 06.30 WIB dan saat ini dipatsus selama 21 hari," kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (26/6/2023).

Diketahui, Bripka Andry meninggalkan dinas atau desersi selama 68 hari.

Bripka Andry bahkan telah masuk masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Propam Polda Riau.

Bripka Andry merupakan polisi yang mengunggah informasi soal adanya setoran ke komandan.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Bripka Andry menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan diduga Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang.

Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

BERITA REKOMENDASI

Sejak mutasi itu keluar Bripka Andry, tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret 2023 hingga kini, Bripka Andry tak pernah masuk berdinas.

Sementara, untuk Kompol Petrus, sudah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Riau.

Pengakuan mengagetkan dari anggota kepolisian Republik Indonesia yang satu ini sontak bikin geger jagat maya.

Baca selengkapnya.

4. Ibu yang Dituduh Inses dengan Anaknya Laporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polisi

EY, ibu yang dituduh melakukan inses dengan anak kandung saat memberikan laporan ke penyidik di Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).
EY, ibu yang dituduh melakukan inses dengan anak kandung saat memberikan laporan ke penyidik di Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023). (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Tidak terima disebut melakukan hubungan inses dengan anak, EY melaporkan Wali Kota Bukittingi Erman Safar ke polisi.

EY melaporkan Erman Safar ke polisi terkait pencemaran nama baik, Senin (26/6/2023).

"Kami buat laporan karena pencemaran nama baik, (saya) disebut inses dengan anak sendiri," kata EY selaku ibu kandung dari pemuda 28 tahun yang diisukan inses di Bukittinggi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, informasi kasus inses awalnya diungkap Wali Kota Bukittingi Erman Safar.

EY bahkan membantah semua tudingan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, bahwa kabar dirinya inses dengan anak kandungnya itu tidak benar.

"Harusnya sebelum dibeberkan ke publik, ditanyakan dulu ke ibunya. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami," ungkap EY kepada awak media di Mapolresta Bukittinggi, siang ini.

EY berharap isu inses yang melibatkan anaknya itu bisa secepatnya diselesaikan, tujuannya memperbaiki nama baik keluarganya.

"Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan, isu itu (inses) kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi kami," terang EY.

Sementara itu, abang kandung dari pemuda 28 tahun yang diisukan inses itu, turut berkomentar, VA menyatakan bahwa isu keluarga tidak pernah terlibat kasus inses seperti yang viral belakangan ini.

"Kami lapor ke Polresta, supaya kasus ini bisa diperjelas. Karena kami dari pihak keluarga sama sekali tak ada melakukan seperti isu yang kini tengah viral (inses)," tutur VA.

"Kami ingin segera diselesaikan dan dikembalikan nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga sangat dirugikan," pungkas VA didampingi sang ibu.

Baca selengkapnya.

5. Ini Tampang Rudi, Ayah di Purwokerto yang Inses dengan Putrinya hingga Punya 7 Bayi

Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh.
Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh. (FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Rudi (57) ditangkap Polresta Banyumas terkait penemuan kerangka bayi hasil inses dengan putri kandungnya E (26), Sabtu (24/5/2023).

Rudi diketahui melakukan hubungan sedarah itu sejak E berumur 13 tahun.

Dari hasil inses tersebut lahir sejumlah bayi yang kemudia ia bunuh.

Kerangka bayi ditemukan warga yang menjadi awal terungkapnya kasus ini.

Saat itu yang ditemukan adalah empat kerangka bayi.

Namun ternyata Tidak hanya empat kerangka bayi, total 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan.

Hal itu telah diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57) ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.

Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasannya memancing.

"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/6/2023).

Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.

"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas