Pelaku Inses di Banyumas Terancam Hukuman Mati, Sudah Rencanakan Bunuh 7 Bayi
Inilah kabar terbaru soal kasus inses ayah anak di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
![Pelaku Inses di Banyumas Terancam Hukuman Mati, Sudah Rencanakan Bunuh 7 Bayi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/konferensi-pers-polresta-banyumas-terkait-kasus-pembunuhan-7-bayi-hasil-inses.jpg)
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).
Pihak kepolisian juga akan mendalami motif lain dari kasus ini.
"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di TKP yang sama," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.
Pelaku melakukan persetubuhan dengan anak di gubug rumahnya.
Ibu dari E juga mengetahui perbuatan tersebut, namun tak berani melapor karena diancam dibunuh.
R juga mengaku, melakukan tindakan tersebut sebagai ritual atas arahan guru spiritualnya yang bernama Bambang.
"Masih kita dalami apakah motifnya ilmu spiritual atau hanya dijadikan budak seks anaknya itu," ungkapnya kepada TribunJateng.com.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Permata Putra Sejati)(Kompas.com, Fadlan Mukhtar Zain)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.