Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Inses di Banyumas Terancam Hukuman Mati, Sudah Rencanakan Bunuh 7 Bayi

Inilah kabar terbaru soal kasus inses ayah anak di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pelaku Inses di Banyumas Terancam Hukuman Mati, Sudah Rencanakan Bunuh 7 Bayi
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). 

Pihak kepolisian juga akan mendalami motif lain dari kasus ini.

"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di TKP yang sama," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.

Pelaku melakukan persetubuhan dengan anak di gubug rumahnya.




Ibu dari E juga mengetahui perbuatan tersebut, namun tak berani melapor karena diancam dibunuh.

R juga mengaku, melakukan tindakan tersebut sebagai ritual atas arahan guru spiritualnya yang bernama Bambang.

"Masih kita dalami apakah motifnya ilmu spiritual atau hanya dijadikan budak seks anaknya itu," ungkapnya kepada TribunJateng.com.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Permata Putra Sejati)(Kompas.com, Fadlan Mukhtar Zain)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas