Kontroversi Warga di Ponorogo Tembok Akses Jalan, Dikucilkan 3 Tahun hingga Bawa-bawa Nama Jokowi
Atas aksinya tersebut membuat 13 kepala keluarga tidak bisa keluar masuk ke area rumahnya, karena sama sekali tidak bisa lewat.
Editor: Muhammad Zulfikar
Sementara itu, mediasi sejak beberapa tahun lalu sudah dilakukan tapi belum menemukan kesepakatan.
Bupati Ponorogo dan DPRD pun turun tangan untuk mencari solusi terkait aksi menutup akses gang dengan tembok tersebut.
Dikucilkan Warga Bertahun-tahun
Seorang pemilik tanah di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo menutup akses jalan gang yang biasa dilalui warga dengan tembok.
Hal ini menyebabkan 13 kepala keluarga tak bisa keluar masuk imbas dari penutupan jalan ini.
Dalam video yang beredar luas, tampak jalan gang kecil di area komplek.
Jalan gang itu ditutup dengan tembok putih cukup tinggi.
Baca juga: Dua Bocah di Padang Pariaman Tewas Tertimpa Tembok Rumah Bekas Runtuhan Gempa
Sehingga awarga tak bisa lewat sama sekali.
"Punya motor juga nggak bisa lewat, karena satu-satunya akses jalan ditutup sama pemilik tanah," ucap perekam video.
Sedangkan warga menyebutkan jika gang itu sudah menjadi jalan umum sejak lama.
Mengutip dari Kompas TV (jaringan dari Tribunnews), pemilik tana menutup jalan itu karena dirinya kesal selama ini ia dan keluarganya kerap dikucilkan oleh warga sekitar.
Keluarganya juga kerap mendapat perlakuan tak enak dari warga sekitar.
Mulai dari tak diundang saat ada hajatan dan juga kegiatan di kampung.
Ia mengatakan jika tanah itu itu merupakan bagian dari pekarangan pribadi dan sudah sertifikat hak milik keluarganya.