Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Aksi Pembunuhan Bayi Hasil Inses Atas Saran Guru Spiritual hanya Alibi, Ini Alasannya

R mengaku melakukan perbuatan keji itu untuk ritual pesugihan atas perintah dari guru spiritualnya yang berasal dari Klaten, Jawa Tengah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Ungkap Aksi Pembunuhan Bayi Hasil Inses Atas Saran Guru Spiritual hanya Alibi, Ini Alasannya
TRIBUNJATENG.com Permata Putra Sejati/KOMPAS.com Fadlan Mukhtar Zain
Rudi (57), pelaku inses di Banyumas, Jawa Tengah, saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus, Selasa (27/6/2023) (kiri). Penemuan kerangka keenam bayi hasil hubungan inses Rudi dengan anaknya, E (26), Rabu (28/6/2023) (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Polisi menduga pengakuan dukun asal Banyumas yang membunuh bayi hasil hubungan inses dengan anaknya karena diperintah guru spiritual hanya alibi.

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, guru spiritual R tersebut sudah meninggal dunia sejak lama.

"Sosok guru spiritual tersebut menurut polisi sudah meninggal sejak 12 tahun silam atau tahun 2011," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi seperti dilansir Kompas.com.

Pengakuan R yang menyebutkan aksi kejinya didasari oleh saran dari guru spiritualnya ini bisa saja hanya alibi pelaku dan polisi akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Gurunya sudah meninggal sejak 2011," kata Agus melalui pesan singkat, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Diancam Pakai Golok, E Korban Inses oleh Ayah Kandung di Banyumas Mengaku Tak Punya Pilihan

"Betul (kemungkinan hanya alibi), nanti akan kami dalami," lanjut Agus.

Seperti diketahui, R mengaku melakukan perbuatan keji itu untuk ritual pesugihan atas perintah dari guru spiritualnya yang berasal dari Klaten, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

 Tersangka R mengaku, diminta untuk melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya hingga melahirkan tujuh bayi.

Bayi-bayi tersebut kemudian dibunuh dan dikubur di kebun dekat tempat tinggalnya di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, sejak 2013 sampai 2021.

Namun kenyataannya, setelah menjalankan seluruh ritual itu, R masih tetap miskin. 

 E (26), gadis asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menjadi korban hubungan sedarah alias inses, mengaku tak punya pilihan lain selain melayani nafsu bejat sang ayah kandung, Rudi (57).

Hal ini disampaikan E saat menjalani sesi pemeriksaan bersama Psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Banyumas, Rahmawati Wulansari.

Kepada Rahmawati, E mengaku mau tak mau harus melayani Rudi karena diancam menggunakan golok setelah sempat menolak.

"Memang benar ada ancaman ketika ayahnya mengajak dan ditolak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas