Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi PPDB, Oknum ASN dan Anggota Polisi Titipkan Anak ke KK Keluarga Lain saat Pendaftaran

Budhi Masturi selaku Kepala ORI Jogja mengungkapkan, pihaknya selalu menerima laporan terkait PPDB tiap tahunnya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Demi PPDB, Oknum ASN dan Anggota Polisi Titipkan Anak ke KK Keluarga Lain saat Pendaftaran
TRIBUNJATIM.COM
Ilustrasi PPDB - Ombudsman Yogyakarta temukan ada oknum ASN dan anggota Polri numpak KK pada saat PPDB 2023 

"Rupanya masih terjadi dari sumber informasi kita. Kami mendapatkan informasi mengenai adanya beberapa anak yang masuk dalam satu KK totalnya ada 2 KK di alamat yang sama," kata dia.

Suasana di SMAN 1 Batujajar, Kabupaten Bandung Barat saat orang tua siswa protes hasil PPDB jalur zonasi, Selasa (11/7/2023)
Suasana di SMAN 1 Batujajar, Kabupaten Bandung Barat saat orang tua siswa protes hasil PPDB jalur zonasi, Selasa (11/7/2023) (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Baca juga: Cerita di Balik PPDB 2023: Orang Kaya Pura-pura Miskin hingga Numpang KK Demi Anak Masuk Sekolah

ORI DIY juga sebelumnya menemukan ada 10 anak dalam tiap KK.

Setelah dikonfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, diketahui ada 11 orang yang numpang kk.

"Jadi satu KK ada yang 6, satu KK 5. Total 11 anak. Kemudian kita juga memperoleh KK asalnya, alamat asalnya, orangtuanya dan umumnya itu berada di luar ring zona sekolah," ungkapnya.

Budhi mengatakan, alamat-alamat tersebut berada di lingkungan SMP dan SMA di Yogyakarta.

"Nah kita cek ke lapangan terkonfirmasi alamat tersebut berada di dalam lingkungan SMP Negeri dihuni oleh pengelola Kantin Sekolah, 1 alamat 2 KK, yang satu KK orang tuanya yang menghuni kantin, yang satu KK anak dan menantunya," ucap dia.

"Nah orang tuanya tinggal di situ tapi yang menantunya tinggal di luar. Jadi KK itu hanya administrasi aja disitu, orangnya de facto tidak ada di lokasi itu, tempat tinggalnya agak jauh," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Setelah dilakukan pendalaman dari data yang diperoleh, pihak Ombudsman menememukan ada orang tua anggota kepolisian sebanyak 2 orang, orangtua bekerja di Dinas Perhubungan satu orang, ada yang profesi orangtuanya notaris satu orang, ada yang mantan guru SMP yang bersangkutan dan tata usaha (TU) 3 orang.

Ia juga menyebutkan, proses perpindahan tersebut kebanyakan diinisiasi oleh salah satu orang tua yang anaknya sudah pernah bersekolah di salah satu sekolah.

"Proses perpindahan mereka itu sebagian besar itu memang diinisiasi oleh salah satu orangtua yang anaknya sudah pernah bersekolah di situ," kata dia.

Baca juga: PPDB Kacau, Kemendikbudristek: Pemda Paling Mengetahui Soal Pelaksanaan PPDB

Orang Mampu dan Politisi Buat Surat Miskin di Serang

Kasus kecurangan dalam PPDB 2023 juga terjadi di SMAN 1 Kota Serang, Banten.

Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Serang, Mohamad Najih menjelaskan, ada orang kaya dan seorang politisi yang menggunakan jalur afirmasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

Padahal, jalur tersebut digunakan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas