Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Tersangka Pembunuhan Driver Taksi Online di Bandung, Beli Potas untuk Racuni Korban

Terungkap motif pembunuhan driver taksi online yang jasadnya ditemukan di Bandung. Tersangka membunuh korban menggunakan racun potas.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Pengakuan Tersangka Pembunuhan Driver Taksi Online di Bandung, Beli Potas untuk Racuni Korban
Tribun Jabar/ Lutfi AM
Tersangka pembunuh sopir taksi online dan offline, asal Karanganyar Jawa Tengah, yang mayatnya ditemukan di Kertasari Kabupaten Bandung karena ingin merampas mobilnya. 

Hendri mengaku, pernah menguasai mobil orang lain tiga tahun lalu.

"Sekali waktu itu, dua kali sama sekarang," katanya.

Ia mengaku, dulu dalam melakukan aksinya ia memberi obat penenang kepada korbannya, lalu mengantarkannya ke puskesmas, dan mobilnya diambilnya.

"Waktu itu mobilnya digadaikan dan sudah diambil kembali," katanya.

Jadi Hendri, mengaku, tak berurusan dengan hukum.

"Gak (berurusan dengan hukum) karena saya kembalikan mobilnya," ucapnya.

Berbeda dengan sekarang, kini kata Kusworo, Hendri, dijerat pasal 340 KUHpidana, dan pasal 365 ayat 4 KUHPidana.

Berita Rekomendasi

"Ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun penjara," ucapnya.

Baca juga: Oknum TNI Curi Mobil Milik Pengemudi Taksi Online, Begini Modus Pelaku

Kata Keluarga Korban

Seorang keluarga korban yang tidak mau diungkap identitasnya menjelaskan, Egi Yoga Perdani sempat mendapat orderan mengantar penumpang sebelum dikabarkan meninggal.

Pada Kamis (13/7/2023), korban menjemput seorang penumpang dengan ciri-ciri pria berusia 50 tahun.

"Keponakan saya dapat pesanan yang naik dari kawasan UNS Solo dengan tujuan Semarang," jelasnya.

Korban menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi T 1765 LC ketika menjemput penumpang.

Penumpang tersebut mengajak korban istirahat di sebuah SPBU di Semarang lantaran penumpang ingin diantar ke Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas