Keluarga RTA Korban Mutilasi di Sleman Buka Suara: Sebut Pelaku Bukan Manusia, Minta Dihukum Mati
Pihak keluarga RTA (20) buka suara terkait aksi pembunuhan dan mutilasi yang menimpa RTA. Keluarga sebut pelaku bukanlah manusia.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga RTA (20) buka suara terkait aksi pembunuhan dan mutilasi yang menimpa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu.
Paman korban Majid, menilai aksi yang dilakukan pelaku kejam tak manusiawi.
Bahkan Majid menilai W (29) dan RD (38) tidak pantas disebut manusia.
"(Pelaku) bukan manusia lagi itu," ucapnya, dikutip dari Bangkapos.com, Jumat (21/7/2023).
Majid melanjutkan, kini pihak keluarga menuntut keadilan atas tewasnya RTA.
Oleh karenanya, keluarga menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke pihak kepolisian.
Terkait dengan sanksi kepada kedua pelaku, keluarga berharap W dan RD dijatuhi hukuman mati.
"Hukum sebarat-beratnya. Gak usah keluarga, orang asing lihat pasti minta hukuman mati," tegas Majid.
Keluarga sudah siapkan pemakaman
Abdullah, ayah dari RTA mengatakan ia sudah menyiapkan pemakaman untuk sang putra.
Tempat peristirahatan terakhir korban berada di kampung halamannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Abdullah menyebut, persiapan prosesi pemakaman RTA sudah 100 persen.
Pihak keluarga tinggal menunggu kedatangan jenazah RTA dari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Sudah disiapin pemakamannya, pihak masjid juga sudah disiapkan.