Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Keluarga RTA Korban Mutilasi di Sleman Buka Suara: Sebut Pelaku Bukan Manusia, Minta Dihukum Mati

Pihak keluarga RTA (20) buka suara terkait aksi pembunuhan dan mutilasi yang menimpa RTA. Keluarga sebut pelaku bukanlah manusia.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Keluarga RTA Korban Mutilasi di Sleman Buka Suara: Sebut Pelaku Bukan Manusia, Minta Dihukum Mati
Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA dan KOMPAS.com/HERU DAHNUR
(Kiri) Dua pelaku mutilasi di Sleman saat diamankan dan (Kanan) Abdullah (62), ayah RTA, di kediamannya di Pangkalbalam, Pangkalpinang, Bangka BelitungDua pelaku mutilasi di Sleman saat diamankan dan (Kanan) Abdullah (62), ayah RTA, di kediamannya di Pangkalbalam, Pangkalpinang, Bangka Belitung. 

Hasil ini kita cocokkan, (sehingga) data sudah akurat pasti kita sampaikan, kita tidak mau berspekulasi," tegas dia.

Baca juga: Hilangkan Sidik Jari, Tersangka Pelaku Mutilasi Rebus Bagian Tubuh Korban

Tri melanjutkan, pihaknya juga sudah membentuk tim satgas siber.

Tim bertugas melakukan monitoring hasil digital forensik.

"Supaya tahu apa isi pembicaran di group-group (tak wajar) tersebut," ujarnya.

Terkahir Tri  menyampaikan, agar publik bersabar dan memberikan waktu karena masih bekerja mengungkap kasus tewasnya R.

Alasan memutilasi

Dua pelaku mutilasi di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat pada Sabtu (15/7/2023).
Dua pelaku mutilasi di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat pada Sabtu (15/7/2023). (Tribun Jogja/Miftahul Huda)

Endriadi melanjutkan penjelasannya, pelaku RD dan W seketika panik mengetahui RTA meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Keduanya lantas terpikir untuk menghilangkan jejak peristiwa tewasnya korban.

RD dan W lalu memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.

Keduanya juga merebus pergelangan kaki dan tangan korban guna menghilangkan sidik jari.

"Setelah dipotong-potong dimasukan ke dalam plastik," imbuh Endriadi.

Kedua pelaku melanjutkan aksinya dengan menyebar potongan tubuh korban ke sejumlah lokasi.

Baca juga: Detik-detik Redho Hilang dan Diduga Jadi Korban Mutilasi Sleman: Sempat Beli Makan di Warmindo

Termasuk mengubur kepala korban di pekarangan wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel Sleman.

Sementara bagian tubuh lainnya disebar di sejumlah tempat, termasuk di wilayah Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman.

"Setelah selesai, mereka kembali ke kos korban, pelaku dari luar Jogja kembali (pulang)," ucap Endriadi.

Potongan tubuh korban diketahui pertama kali ditemukan di Sungai Bedog, perbatasan antara Kalurahan Bangunkerto dengan Kalurahan Wonokerto pada Rabu (12/7/2023) petang.

Kini, RD dan W masih ditahan guna menjalani serangkai pemeriksaan.

Endriadi menyebut, keduanya dijerat dengan pasal berlapis, dengan rincian:

Petugas menunjukkan lokasi penemuan potongan tubuh milik mayat diduga korban mutilasi di Turi Sleman, Rabu (12/7/2023) malam.
Petugas menunjukkan lokasi penemuan potongan tubuh milik mayat diduga korban mutilasi di Turi Sleman, Rabu (12/7/2023) malam. (Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin)

- Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

- Pasal 170 ayat 2 dan 3 karena pelaku melakukan kekerasan dengan bersama-sama dengan ancaman hukuman paling lama penjara 12 tahun.

- Pasal 351 ayat 3 karena pelaku penganiayaan mengakibatkan korban mati dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Informasi tambahan, identitas lengkap korban seorang laki-laki berinisial R (20) beralamat Pangkalpinang, Kota di Kepulauan Bangka Belitung.

R berada di Jogja karena berkuliah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Sementara pelaku berinisial W (29) laki-laki, tinggal di alamat Kabupaten Magelang dan RD (38), laki-laki beralamat Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(BangkaPos.com/Teddy Malaka/Dedy Qurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas