Keluarga RTA Korban Mutilasi di Sleman Buka Suara: Sebut Pelaku Bukan Manusia, Minta Dihukum Mati
Pihak keluarga RTA (20) buka suara terkait aksi pembunuhan dan mutilasi yang menimpa RTA. Keluarga sebut pelaku bukanlah manusia.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kemudian korban dan dua pelaku tergabung dalam sebuah group Facebook.
Berawal dari media sosial, ketiganya lalu memutuskan untuk bertemu.
"Salah satu pelaku (RD) datang ke Jogja atas ajakan pelaku lainnya (W) untuk menemui korban (RTA)," lanjut Endriadi.
RD yang sampai di Jogja lalu dijemput W untuk menuju kos milik RTA pada Selasa 11 Juli 2023, malam.
Lokasinya berada di daerah Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.
Dalam kos tersebut, korban dan kedua pelaku melakukan aktivitas tak wajar.
"Mereka (tergabung) dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar."
"Mereka melakukan (hal) berupa kekerasan satu sama lain, terjadi berlebihan sehingga menyebabkan korban tersebut meninggal dunia," beber Endriadi.
Apa aktivitas tak wajar?
Endriadi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait aktivitas tak wajar yang dilakukan korban dan kedua pelaku.
"Jadi terkait (itu), sementara bahasa kami (menggunakan) bahasa tidak wajar," katanya.
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menambahkan, pihaknya berjanji akan membeberkan hasil pendalaman secara lengkap terkait kasus ini.
Termasuk menjelaskan apa maksud dari aktivitas tak wajar tersebut.
"Kita akan pasti sampaikan detailnya nanti, saya sampaikan, pendalaman membutuhkan waktu dengan mencocokkan dengan keilmuan terkait scientific investigation, psikologi forensik, psikologi klinis, tes DNA.