Tak Ajukan Pinjaman, Ratusan Warga Garut Ditagih Pembayaran oleh PNM, Simak Pengakuan Korban
ada kebocoran data, ratusan warga di garut tiba tiba punya utang ke PNM. begini kata korban
Editor: Sanusi
Pengakuan Korban
Sinta, salah satu korban mengatakan, kabar tersebut pertama kali diketahui oleh seorang tetangganya, yang menginformasikan tentang keberadaan utang tersebut.
Ada dugaan bahwa data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ujar Sinta.
Di sisi lain, warga yang pertama kali mengetahui namanya dicatut melakukan pinjaman ke PNM adalah Ima Sri Budiyanthi (31), warga Kampung Rancamaya.
Ima bercerita saat itu ada petugas dari PNM yang menagih utang kepada adik iparnya, Lina Marlina. Saat itu petugas tak menemui Lina yang sedang bekerja.
Baca juga: Cara Mudah Mengajukan Pinjaman di PNM Mekaar, Simak Syaratnya
Lina pun terkejut saat diberitahu oleh keluarga jika memiliki utang di PMN. Lina mengatakan ia tak pernah berutang ke lembaga tersebut.
Besoknya, Ima bersama suaminya Rudy, ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut.
Ima sebelumnya sudah menghubungi kenalannya yang bekerja di PNM Garut. Sehingga, saat mendatangi PNM, mereka bisa langsung melakukan pengecekan pinjaman atas nama adiknya.
“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang. Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” kata Ima saat ditemui di rumahnya bersama sang suami, Kamis (20/7/2023).
Saat itu, ada tujuh KTP warga yang ada di ponsel ketua RT yang disebut berutang ke PNM.
Sepulang dari kantor PNM, Ima bersama suami langsung menanyakan kepada tujuh warga tersebut yang ternyata tidak merasa berutang ke PNM.
Merasa ada yang tidak beres, Ima dan suami melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa hingga petugas dari PNM turun ke desanya.
Disebutkan Ima dan lima tetangganya yang dianggap memiliki utang berada dalam satu kelompok yang diketuai seorang warga Desa Sukabakti, bersama dengan ratusan ibu-ibu lainnya di Desa Sukabakti.
“Setelah dicek, ternyata semua (407 orang) korban tidak pernah berutang ke PNM,” katanya.
Ima menuturkan, dari riwayat kredit yang tercatat di PNM, dia telah mencairkan uang pinjaman sebesar Rp 2 juta sejak Oktober 2022.