Bacaleg PDIP Babak Belur Dianiaya Warga, PDIP Minta Kapolres Lombok Barat Bertanggung Jawab
Seorang bacaleg PDIP dianiaya warga karena dituding merudapaksa anak kandung. Partai PDIP minta pelaku penganiayaan diusut karena merugikan partainya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara

Dok. Humas Polda NTB via Tribun Lombok
Polisi mengamankan lokasi peristiwa bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP berinisial SS (50) babak belur dihakimi warga di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023). Partai PDIP minta kasus penganiayaan terhadap kadernya diusut.
Sementara, kasus dugaan rudapaksa akan diproses Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB.
Anak SS menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban pada Jumat (21/7/2023).
Proses pemeriksaan terhadap anak SS dilakukan untuk mendengar kesaksian terkait dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan SS.
Jika ditemukan bukti adanya kasus rudapaksa, polisi akan menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.
"Belum, hari ini satu, tidak bisa langsung, hari ini saksi korban, saksi korban itu korbannya, kan dugaan korban bisa jadi saksi," tuturnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.