Kronologi Gadis Berkebutuhan Khusus di Makassar Dirudapaksa di Hotel, Polisi Bantah 10 Pria Terlibat
Polisi telah menangkap dua pelaku kasus rudapaksa terhadap wanita berkebutuhan khusus di Makassar. Pelaku merudapaksa korban di dua tempat.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap wanita berkebutuhan khusus di Makassar, Sulawesi Selatan viral di media sosial.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap pelaku rudapaksa bukan 10 orang melainkan 2 orang.
Polisi melakukan penyelidikan setelah korban yang berinisial LA (19) membuat video dan melaporkan kasus ini.
Kedua pelaku yakni AMR alias Amal (28) yang merupakan pacar korban dan teman Amal, AMS alias Marcello (20).
Keduanya dihadirkan saat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Sabtu (22/7/2023) siang.
Baca juga: Pria 50 Tahun di Cirebon Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kedua pelaku yang mengenakan baju orange bertuliskan tahanan tampak tertunduk dengan tangan terborgol.
AKBP Ridwan menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah korban inisial video LA (19) yang menangis di tepi jalan viral dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Ridwan, korban LA Dirudapaksa di dua lokasi berbeda.
"Ada dua TKP, di Jl Tanjung Malaka Kecamatan Mamajang, kemudian di Anoa Home Stay Kota Makassar," ujar Ridwan.
Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, dalam video yang beredar, LA sempat mengaku bahwa terduga pelaku diperkirakan 10 orang.
Namun dari hasil penyelidikan polisi, hanya dua pelaku yang terbukti melakukan aksi tak seronoh itu.
"Dia (LA) diperkosa dua kali, di dua TKP. Salah satu pelaku adalah pacarnya yang baru pacaran satu bulan," ujar Ridwan.
Baca juga: Fakta-fakta 4 Kakek Rudapaksa Siswi SMP di Purbalingga: Beraksi Belasan Kali hingga Korban Hamil
"Viral yang disebut sembilan (pelaku), namun yang terfaktakan dua yang melakukan," sambungnya.
Beredar video, sorang remaja putri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban rudapaksa.