Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang ASN di Bengkulu Nyaris Bakar Istrinya dengan Pertamax: Lihat Anak Menangis, Saya Berhenti

Hal ini berawal ketika sang istri RA yang sedang memasak di dapur dihampiri suaminya AS dan menanyakan mobilnya Mitsubishi L300.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Seorang ASN di Bengkulu Nyaris Bakar Istrinya dengan Pertamax: Lihat Anak Menangis, Saya Berhenti
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi. Seorang suami di Bengkulu berinisial AS (37) nyaris membakar istrinya RA (37) dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. 

"Setelah saya siram dengan BBM, Istri saya (Korban) langsung melarikan diri," ungkap AS, dihadapan penyidik.

Lanjut AS dirinya, sudah menyiapkan korek api untuk nanti membakar sang istri usai menyiramkannya dengan BBM.

Sayangnya dirinya tak mengingat dimana letak korek api yang rencananya ia gunakan untuk membakar istrinya.

"Saya tak mengejar istri saya, karena saat kami ribut itu, saya melihat anak saya menangis, disitu saya berhenti," tutupnya.

Dari perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 53 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Atau Pasal 187 Ke-2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 53 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Pelaku kita dugaan melakukan Tindak Pidana Percobaan tindak pidana barangsiapa dengan sengaja dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain atau percobaan tindak pidana barang siapa dengan sengaja membakar yang dapat mendatangkan bahaya maut bagi orang lain atau setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga," tutupnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas