Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala SD di Tasikmalaya Bawa Kabur Uang Tabungan Murid Rp750 Juta, Ini Kronologisnya

Orangtua murid mengungkapkan uang tabungan yang selama satu tahun mereka titipkan ke wali kelas itu tiba-tiba tidak bisa diambil.

Penulis: Erik S
zoom-in Kepala SD di Tasikmalaya Bawa Kabur Uang Tabungan Murid Rp750 Juta, Ini Kronologisnya
Tribun Priangan.com/Aldi M Perdana
Uang tabungan Rp 750 juta milik para siswa SDN Pakemitan 1 dan 3 Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga dibawa kabur oleh mantan Kepala Sekolah 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA -  IS, mantan Plt kepala sekolah di dua Sekolah Dasar (SD) Pakemitan 1 dan 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat diduga telah membawa kabur uang tabungan murid sebesar Rp750 juta.

Jumlah tersebut merupakan uang tabungan milik siswa SDN Pakemitan 1 sekira Rp 350 juta dan uang tabungan milik siswa SDN Pakemitan 3 sekira Rp 400 juta.

Baca juga: Polemik Tabungan Siswa Belum Selesai, Bupati Pangandaran Minta Pemda Lakukan Inventarisir

Orangtua murid, Iis, mengungkap, bahwa uang tabungan yang selama satu tahun mereka titipkan ke wali kelas itu tiba-tiba tidak bisa diambil.

Pasalnya, berdasarkan waktu yang telah ditentukan, yakni pada Juni lalu, seharusnya uang tabungan tersebut sudah bisa diambil.

Akan tetapi, hingga momentum kenaikan kelas, uang tabungan para siswa itu masih belum juga diserahkan.

Belakangan diketahui, bahwa uang tabungan para siswa tersebut diduga dibawa kabur oleh sang mantan Kepsek.

Oleh sebab itu, para orang tua siswa segera bermusyawarah dengan mantan Kepsek tersebut dan disaksikan anggota kepolisian serta komite sekolah. 

Berita Rekomendasi

Hasilnya, disepakati bahwa uang tabungan para siswa tersebut akan dikembalikan pada Kamis (20/7/2023).

“Tapi tanggal 20 itu juga tetap tidak ada. Bahkan, nomor Kepala Sekolahnya dinonaktifkan sendiri,” ungkap Iis, Senin (24/7/2023).

“Jadi, mantan Kepsek ini megang dua sekolah, di sekolah yang satu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan yang satunya lagi definitif (red: Guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang),” lanjut Iis.

Terpisah, koordinator orang tua siswa, Dodi, mengungkap bahwa pihaknya sudah berupaya menghubungi mantan Kepsek tersebut guna melakukan mediasi.

Akan tetapi, yang bersangkutan diketahui sulit dihubungi.

“Jadi, mungkin para orang tua siswa sudah habis masa kesabarannya dan mungkin akan menempuh jalur hukum," lengkap Dodi.

Baca juga: Mantan Polisi Soroti Polemik Tabungan Siswa di Pangandaran, Menabung di Sekolah Disebut Tak Mendidik

Diketahui, pertemuan antara pihak orang tua siswa dengan pihak sekolah, Komite, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ciawi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya sempat digelar pada Sabtu (22/7/2023) lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas