Seorang ASN di Kendari Ditangkap Polisi Karena Beli Tempelan Paket Sabu di Jalan
ASN berinisial IS (39) tersebut ditangkap karena mengambil paket narkotika jenis sabu di Jalan Chairil Anwar
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) kasus narkoba di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
ASN berinisial IS (39) tersebut ditangkap karena mengambil paket narkotika jenis sabu di Jalan Chairil Anwar, Kota Kendari, Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Gang Kecil di Kawasan Pecinan Suryakencana Bogor Jadi Peredaran Narkoba: Begini Modusnya
IS diciduk warga usai mengambil tempelan paket sabu di sekitaran jalan tersebut.
Kasatnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan pihaknya mendapat aduan dari masyarakat soal ada seorang pria yang diduga mengambil paket sabu.
Usai mendapat laporan itu, ia beserta tim pun segera menuju ke TKP untuk memastikan laporan tersebut dan setibanya di TKP, AKP Hamka lalu membenarkan hal itu.
"Tim kami dari Satres Narkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat," ungkapnya, Rabu (26/7/2023).
Di hari yang sama, IS lalu dibawa ke Kantor Satres Narkoba guna dilakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan itu mengungkapkan bahwa IS mengambil paket sabu dengan berat bruto sekira 0,42 gram.
Baca juga: Bobby Joseph Sudah 2 Kali Ditangkap karena Narkoba, Bagaimana Nasibnya? Ini Jawaban Polisi
Paket sabu itu, disampaikan AKP Hamka rencananya akan digunakan pribadi oleh IS.
"IS mengakui dirinya membeli paket itu seharga Rp300 ribu dan akan digunakan sendiri," terangnya.
Kendati demikian, AKP Hamka menegaskan masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap IS terkait indikasi keterlibatan dirinya sebagai jaringan narkoba.
"Kami masih mendalami terkait keterangan saudara IS," pungkasnya.
Penulis: Naufal Fajrin JN
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Oknum ASN di Kota Kendari Diciduk Warga Sedang Ambil Tempelan Paket Sabu