Soal Kematian Bripda Ignatius, 2 Tersangka Saling Lempar Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Bripda Ignatius. Dua tersangka IMF dan IG saling lempar kepemilikan senpi ilegal.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Polisi (Bripda IDF) asal Kabupaten Melawi Kalimantan Barat tengah menjadi sorotan publik. (Kanan) Pemakaman Bripda IDF. - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Bripda Ignatius. Dua tersangka IMF dan IG saling lempar kepemilikan senpi ilegal.
Nahas, nyawanya tak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit.
Sedangkan kata Kombes Surawan, senjata api ilegal tersebut milik dari Bripka IG.
Meski saat kejadian, IG tak berada di lokasi, namun pihak kepolisian tetap menetapkan IG sebagai tersangka atas kepemilikan senpi.
"Terkait peristiwa terjadi, IG sedang berada di rumah, jadi tidak ada di TKP. Di TKP hanya ada tersangka," ujar Surawan.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian)
Berita Rekomendasi