Cabuli Tiga Santriwati, Oknum Pengajar Ponpes di Batang Ditangkap, Satu Korban Masih di Bawah Umur
Polisi mengamankan oknum pengajar ponpes di Batang tersangka kasus pencabulan santriwati. Sebanyak 3 santriwati mengaku jadi korban.
Editor: Abdul Muhaimin
Dari tiga korban, satu di antaranya masih di bawah umur.
Dasuki menjelaskan, oknum pengajar berinisial F itu melecehkan santriwati yang pingsan.
Korban yang pingsan dibawa ke ruang oknum itu dengan alasan diobati dalam ruang tertutup. Saat itulah, dugaan pelecehan terjadi.
"Dari pengakuan korban, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku mulai dari membuka baju hingga meraba tubuh korban."
"Setiap korban mengalami pelecehan lebih dari sekali, empat hingga lima kali," terangnya.
Dasuki menambahkan, pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar itu terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok yang Lecehkan Santriwati
"Yang cukup aneh adalah para santriwati yang menjadi korban ini tidak ada riwayat sakit tapi di situ (di ponpes) sering pingsan."
"Saat pingsan, setengah sadar, korban merasa diraba-raba tubuhnya hingga pada alat vital," imbuhnya.
Korban yang melapor tersebut ada yang sudah alumni atau keluar dari ponpes sehingga pelaporan ini diharapkan bisa membuka keberanian korban lain yang masih belajar di ponpes tersebut.
"Harapannya, para santriwati yang masih belajar dan menjadi korban, punya keberanian untuk melapor dan kejadian itu tidak terulang," harapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Oknum Pengajar Ponpes di Batang Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati, Korban Bertambah Jadi 4 Orang
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Jadi Korban Pelecehan Seksual, Tiga Alumni Ponpes di Batang Laporkan Oknum Pengajar ke Polisi