Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Dugaan Pungli di KUA Deli Serdang, Minta Rp 600 Ribu untuk Urus Buku Nikah, Petugas Membantah

Viral video petugas KUA Sunggal, Deli Serdang diduga melakukan pungli kepada seorang wanita yang hendak mengurus duplikat buku pernikahan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Viral Dugaan Pungli di KUA Deli Serdang, Minta Rp 600 Ribu untuk Urus Buku Nikah, Petugas Membantah
Instagram @medaheadlines.news
Viral video petugas KUA Sunggal, Deli Serdang diduga melakukan pungli kepada seorang wanita yang hendak mengurus duplikat buku pernikahan. Wanita itu mengaku diminta membayar Rp 600 ribu. 

"Masalah sudah selesai, buku duplikat sudah diserahkan tanpa biasa," tandasnya.

Terancam Sanksi

Sementara itu, pihak Kemenag telah menindaklanjuti adanya pungli di Kantor KUA Sunggal.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya bakal memberi sanksi pada petugas KUA jika terbukti bersalah.

"Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang," ujarnya, Rabu (2/8/2023), dilansir dari laman resmi Kemenag.

Zainal menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sumatra Utara untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.

Ia menambahkan, Kemenag tidak akan mentolerir pungli yang terjadi di KUA.

"Tarif pelayanan KUA sudah jelas, kami tidak akan mentolerir kalau ada aduan pungli," tegasnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Rahmat Utomo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas