Arogansi ASN di Lampung, Aniaya Alumni IPDN yang Sedang Magang, Dada Dihantam Sampai Korban Pingsan
Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sedang magang dianiaya oleh pelaku hingga dilarikan ke rumah sakit.
Editor: Muhammad Zulfikar
Polresta Bandar Lampung telah memeriksa lima saksi kasus Aparatur Sipil Negara ( ASN ) diduga aniaya mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima saksi dalam kasus senior diduga aniaya juniornya.
Dalam hal ini dugaan pelaku dan korban sama-sama sekolah di IPDN, korban sedang magang di BKD Lampung dan dianiaya seniornya yang sudah jadi ASN di instansi tersebut.
"Ada lima orang saksi yang telah kami mintai keterangannya dalam kasus tindak pidana senior aniaya juniornya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: ASN BKD Lampung Diduga Aniaya 5 Alumni IPDN, Polisi Panggil Terduga Pelaku hingga Kata Pemprov
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tim penyidik telah mendapatkan beberapa barang bukti dan petunjuk.
"Acuan panduan penanganan kasus ini secara teknis akan kami telusuri," kata Kompol Dennis.
"Beberapa poin akan dijadikan landasan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kompol Dennis.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi terlapor baru besok.
"Tunggu saja besok kami akan lakukan pemeriksaan terlapor," kata Kompol Dennis.
Kabid Badan Kepegawaian Dicopot
Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung berbuntut pencopotan seorang pejabat eselon dari jabatannya.
Pejabat yang dimaksud yakni Deny Roland Zabara selaku Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memutuskan mencopot jabatan Deny sebagai buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni IPDN yang sedang magang di Kantor BKD Lampung.
Pencopotan Deny disampaikan oleh Plh Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, Kamis (10/8/2023).
"Siang ini ditandatangani pelepasan jabatan," ujar Saefulloh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.