Arogansi ASN di Lampung, Aniaya Alumni IPDN yang Sedang Magang, Dada Dihantam Sampai Korban Pingsan
Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sedang magang dianiaya oleh pelaku hingga dilarikan ke rumah sakit.
Editor: Muhammad Zulfikar
Ia membenarkan pencopotan jabatan itu berkenaan dengan dugaan keterlibatan Deny dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam itu.
Baca juga: ASN BKD Lampung Diduga Aniaya 5 Alumni IPDN, Polisi Panggil Terduga Pelaku hingga Kata Pemprov
Meski membenarkan pencopotan berkenaan dengan kasus itu, Saefulloh belum bisa memastikan apakah Deny terlibat langsung dalam penganiayaan.
"Pemeriksaan terus sampai berlanjut. Dia (Deny Roland Zabara) dilepaskan dulu dari jabatan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan," jelas Saefulloh.
Soal jumlah pelaku penganiayaan, Saefulloh mengaku belum tahu pasti.
Sejauh ini, kata dia, oknum ASN yang disanksi baru satu orang, yakni Deny Roland Zabara.
Sekadar informasi, Deny Roland Zabara merupakan orang yang dilaporkan oleh keluarga korban penganiayaan pada Rabu (10/8/2023) kemarin.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka fisik sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Dari keterangan keluarga korban, terdapat lima orang lulusan IPDN yang sedang magang di kantor BKD Lampung mengalami penganiayaan.
Adapun pelaku penganiayaan disebut berjumlah 8-10 orang, yang semuanya merupakan ASN Pemprov Lampung. (Tribunnews.com/TribunLampung.co.id)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.