Poin Pernyataan Putra Raja Solo soal Kecelakaan di Gladag: Bantah Tabrak Lari, Korban Lawan Arus
Pengemudi Pajero putih itu ternyata anak dari Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII, KGPAA Purboyo.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
"Setelah lurus bertemu dengan korban mengendarai sepeda motor," katanya.
3. Sebut korban bersalah karena melawan arus
Ferry menyatakan KGPAA Purboyo dalam posisi yang tidak bersalah karena berada di jalur yang benar.
Justru korban dalam posisi yang salah lantaran melawan arus.
Dikatakan Ferry, Jl Pakoebowono yang menjadi lokasi kecelakaan merupakan jalur satu arah dari utara ke selatan.
Sementara korban melintas dengan melawan arah dari selatan ke utara.
"Itu daerah di mana kendaraan apapun dilarang melewati dari arah selatan ke utara, tidak boleh. Satu arah," ujar Ferry, kepada TribunSolo.com, Jumat (11/8/2023).
Menurutnya, jalan tersebut hanya bisa dilalui mobil atau sepeda motor dari arah utara ke selatan.
"Iya, dari Gladak arah ke Alun-alun," jelasnya.
Pada saat itu, menurutnya kemudian terjadilah kecelakaan yang tidak bisa dihindari oleh korban maupun pengemudi.
"Nah kalau kita lihat di CCTV, pada saat itu terjadi benturan, tabrakan, kemudian belasan orang langsung menyerbu pihak korban," katanya.
Menurutnya, peristiwa ini adalah insiden yang tidak diharapkan.
Namun korban juga harus memperhatikan jalur yang benar untuk keselamatan diri.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSolo/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar)