Kasus Pelecehan Tahanan Wanita di Makassar, Anggota DPR Minta Oknum Polisi Diberi Sanksi Berat
Tahanan wanita di Makassar dilecehkan oknum Polda Sulsel di dalam sel. Kasus ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI bidang hukum dan HAM.
Editor: Abdul Muhaimin
![Kasus Pelecehan Tahanan Wanita di Makassar, Anggota DPR Minta Oknum Polisi Diberi Sanksi Berat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-polisi-dan-pelecehan-seksual-15623.jpg)
SA yang menolak lanjut HE, pun berbalik badan membelakangi oknum polisi tersebut.
"Tapi ini oknum di balik badannya lagi ini korban baru dia pegang rambutnya dan ditarik sehingga mulut korban kena ke kelaminnya ini si oknum," ungkap HE.
FM yang menolak pemaksaan itu, tidak dapat berbuat banyak kata dia, lantaran rambutnya terus dipegang SA dan memaksa agar alat kelaminnya masuk ke bibir korban.
"Sampainya tiga kali itu katanya (FM) dipaksa terus sama ini oknum yang tarik rambutnya," ucap HE.
Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA lanjut HE pun meninggalkan FM begitu saja.
HE yang tidak terima pacarnya diperlakukan tak seronoh seperti itu, telah melaporkan kejadian itu ke atasan Briptu SA di Polda Sulsel.
Ia bahkan berencana akan mendatangi LBH Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku apa yang dialami FM sementara diselidiki di Propam Polda Sulsel.
"Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, masih didalami," jelas Komang kepada wartawan.
Baca juga: Tahanan Wanita di Polda Sulsel Jadi Korban Pelecehan Oknum Polisi, Diduga Pelaku sedang Mabuk
LBH Makassar Beri Pendampingan Hukum
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bakal mendampingi kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Hal itu diungkapkan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan teman dekat (pacar) FM, HE (29) di kantor LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.
"Karena ini terkait kasus kekerasan seksual, maka LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat," kata Mirayati.
Mirayati mengatakan, setelah menerima laporan teman dekat FM, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.