Kasus Pelecehan Tahanan Wanita di Makassar, Anggota DPR Minta Oknum Polisi Diberi Sanksi Berat
Tahanan wanita di Makassar dilecehkan oknum Polda Sulsel di dalam sel. Kasus ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI bidang hukum dan HAM.
Editor: Abdul Muhaimin
"Hari ini sebisa mungkin kami akan melakukan gelar perkara," ujar Mirayati.
Dari gelar perkara itu, lanjut dia, dapat disimpulkan tindak lanjut langkah hukum yang akan ditempuh.
Dan jika menemukan ada tindak pidana dalam kasus itu, pihak mengaku tidak hanya mendorong kasus itu pada sanksi etik tapi juga pidana.
"Sejauh ini LBH Makassar masih konsisten, kalau memang ada dugaan tindak pidananya, kami akan mendorong tidak hanya etiknya, tapi benar-benar juga mendorong untuk tindak pidananya," tegas Mirayati
"Jadi kalau memang ada tindak pidananya, kami LBH Makassar akan membuat laporan ke Polda Sulsel," tegasnya
Selain keterangan teman dekat FM (HE), LBH Makassar juga akan mendalami informasi melalu keluarga FM.
Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Anggota Komisi III DPR Supriansa Desak Propam Periksa Briptu SA Dugaan Oral Seks ke Tahanan