Kronologi Kades di Jambi Ketahuan Nikah Lagi, Istri Tahu di Hari Ultah sang Suami, Kini Dipolisikan
Rusmiati (42), seorang istri Kepala Desa Teluk Kembang Jambu di Kabupaten Tebo, Jambi melaporkan suaminya ke polisi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
Rusmiati juga menuntut keadilan karena belum ada putusan cerai, sehingga Syahril wajib menafkahi dirinya serta dua anak mereka.
Sementara itu, Eva selaku kuasa hukum Rusmiati mengatakan, video itu dikirim saat momen Syahril berulang tahun.
Tak hanya itu, Eva mengatakan, istri kedua Syahril juga sering datang ke desa untuk memperkenalkan diri.
Akibat hal itu, Rusmiati merasa putus asa dengan rumah tangganya hingga akhirnya pisah rumah dengan Syahril untuk sementara waktu.
Kades layangkan gugatan cerai
Kini, rumah tangga Rusmiati dan Syahril berada diujung tanduk.
Hal itu lantaran Syahril telah melayangkan gugatan cerai kepada Rusmiati.
"Gugat cerai baru dua minggu lalu," kata dia, dilansir TribunTebo.com.
Baca juga: Kades di Magelang Unggah Foto Syur Mantan Istri, Korban Gercep Lapor Polisi dan Begini Nasib Pelaku
Saat ini, Rusmiati bersama anaknya tinggal di Desa Teluk Kembang Jambu.
Sementara itu, Eva menjelaskan, kliennya melaporkan Syahril atas kasus dugaan pernikahan tanpa izin dan perbuatan zina.
Ia juga telah melaporkan wanita yang menjadi istri kedua Syahril ke inspektorat Muaro Jambi.
Diketahui, selain sebagai kelapa desa, Syahril juga menjabat Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
"Kades Jambu sudah kami buat pemberitahuan kepada Bupati Tebo dan Ketua APDESI Provinsi Jambi sudah kami surati soal perilaku Pak Kades Syahril," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJambi.com/Rifani Halim/Wira Dani Damanik)