Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesedihan Ibu di Aceh yang Anaknya Diduga Dibunuh Oknum Paspampres: Kami Minta Keadilan Presiden

Dia mendesak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kasus kematian anaknya diusut sampai tuntas.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kesedihan Ibu di Aceh yang Anaknya Diduga Dibunuh Oknum Paspampres: Kami Minta Keadilan Presiden
Kolase Tribunnews.com
Rumah orang tua almarhum Imam Masykur di Desa Mon Keulayu, Gandapura Bireuen. Imam diduga tewas akibat dianiaya oknum Paspampres di Jakarta. Fauziah (47) warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen, Aceh merasakan duka mendalam saat anaknya Imam Masykur (25) meninggaal dunia usai diduga dianiaya oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres). 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Fauziah (47) warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen, Aceh merasakan duka mendalam saat anaknya Imam Masykur (25) meninggaal dunia usai diduga dianiaya oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) berinisial Praka RM.

Imam meninggal dunia setelah diduga dianiya seorang oknum anggota Paspampres.

Ditemui Serambinews.com, di rumah duka Desa Mon Keulayu, kedua orang tuanya terlihat hanya duduk termenung dan sedih, beberapa warga juga masih di rumah duka.

Baca juga: Nasib Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda hingga Tewas: Sudah Ditahan, Terancam Dipecat dari TNI

Fauziah bahkan masih menyimpan kesedihan mendalam setelah putranya dikebumikan.

“Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?” terang Fauziah warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Dia mendesak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kasus kematian anaknya diusut sampai tuntas.

“Kami minta keadilan dari presiden,” terang dia.

Berita Rekomendasi

Fauziah meminta pelaku dihukum setimpal.

Baca juga: Fakta-fakta Paspampres Aniaya Pria Aceh hingga Tewas: Minta Uang Rp50 Juta, Panglima TNI Bereaksi

“Seberat-beratnya harus dihukum dia (pelaku). Agar jangan ada lagi korban lain seperti anak saya di negara ini,” terangnya.

Telepon Terakhir Sang Anak Ngaku Diculik Minta Tebusan Rp50 Juta

Fauziah bercerita, putranya tersebut merantau ke Jakarta sejak tahun lalu.

Di sana Imam berjualan kosmetik. Pada 12 Agustus 2023, kata Fauziah, putranya meneleponnya dan meminta uang Rp 50 juta.

Saat itu anaknya mengaku, uang itu akan diserahkan karena Imam diculik.

“Saya tidak tahu apa masalahya,” kata dia.

Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.

“Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya,” katanya.

Bahkan pelaku menyebutkan, jika uang tidak dikirim maka anaknya akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.

Dirinya pun sudah berusaha mencari uang.

Namun, karena karena mengalami kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang Rp 50 juta.

Diduga Tewas Dianiaya

Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan korban ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8/2023).

Ada pun korban Imam Masykur yang merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.

Imam Masykur baru setahun ke Jakarta mencari kerja dan disana bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.

Baca juga: Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Siksa Pria Aceh hingga Tewas Dihukum Berat dan Dipecat

Jenazah Imam dibawa pulang dengan pesawat ke Medan dan dari Medan dibawa ke Bireuen dengan ambulan.

Jenazah Imam tiba di kampung sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023), selanjutnya dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Berat

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginstruksikan agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya dan membunuh seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh dihukum maksimal.

Seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) tewas diduga dianiaya oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) berinisial Praka RM.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial.

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Baca juga: Penyebab Wanita asal Medan Nekat Lempar Sendal ke Arah Jokowi, Aksinya Digagalkan Paspampres

Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Menurutnya, terduga pelaku saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.

Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jeritan Ibu Imam di Aceh: Apa Salah Anak Saya Pak Jokowi? Sampai Dibunuh Oknum Pengawal Bapak?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas