Fakta Kasus Akses Jalan Kos Ditembok Tetangga, Tak Mau Bongkar meski Sudah Kalah di Pengadilan
Kasus penutupan akses jalan menuju indekos di Bandung selama dua tahun oleh tetangga menjadi viral di media sosial, Senin (28/8/2023).
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Endra Kurniawan
Lutfi Ahmad Mauludin/TribunJabar.id
Kosan di Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, tepat di depan pintu keluar masuk ditembok tetangganya. Kini kedua belah pihak sepakat berdamai.
Akan tetapi, cucu dari tetangga Indra itu masih perlu meyakinkan neneknya agar mau membongkar tembok dan pagar tersebut.
“Karena ini putusannya sudah jelas maka tidak perlu oleh pengadilan, cukup oleh RW, nanti tinggal minta bantuan desa. Semua bisa, yang penting pemerintahnya punya keinginan menegakkan aturan,” pungkas Dedi.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin, Kompas.com/Muhammad Syahrial)