Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinkes Ogan Ilir Ungkap Penyebab Bayi Berusia 3 Hari Meninggal, Orang Tua Korban Membantah

Bayi berusia 3 hari di Sumsel meninggal. Keluarga menduga ada malpraktik yang dilakukan bidan. Sementara Dinkes menyebut korban meninggal karena sakit

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
zoom-in Dinkes Ogan Ilir Ungkap Penyebab Bayi Berusia 3 Hari Meninggal, Orang Tua Korban Membantah
tribunnews.com
Ilustrasi bayi meninggal. Ibu bayi meninggal di Sumsel membantah pernyataan Dinkes. Ia menduga anaknya meninggal karena kesalahan bidan. 

Pemeriksaan terhadap dokter yang menangani korban saat di rumah sakit juga dilakukan dan hasilnya ditemukan gumpalan kuning di tubuh bayi.

Gumpalan tersebut diduga pisang yang dikonsumsi bayi yang mengakibatkan korban sesak napas.

Baca juga: Akan Dilaporkan 2 Ibu Bayi Tertukar, RS Sentosa: Jangan Tempatkan Rumah Sakit Seolah-olah Penjahat

Sedangkan bidan YE saat diperiksa mengaku sedang melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi baru lahir.

Program tersebut diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan digelar di seluruh pelayanan kesehatan.

Menurutnya, setiap bayi yang baru lahir harus menjalani pemeriksaan SHK.

"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," terangnya.

Hendra Kudeta menambahkan prosedur yang dilakukan bidan YE sudah benar dengan menyuntikkan tumit bayi dan mengambil dua hingga tiga tetes darah.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan keterangan bidan tersebut, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur," tandasnya.

Terkait kondisi bayi yang langsung demam usai disuntik, Hendra menduga bayi mengalami aspirasi.

"Memang ada keluar darah dari tumit, tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak napas, itu setelah dicek di rumah sakit," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas