Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 7 Selebgram di Ngawi karena Promosi Judi Online di Media Sosial

7 orang selebgram Ngawi ditangkap oleh kepolisian karena mengunggah konten yang memuat promosi judi online.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Polisi Tangkap 7 Selebgram di Ngawi karena Promosi Judi Online di Media Sosial
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
7 orang selebgram Ngawi ditangkap oleh kepolisian karena mengunggah konten yang memuat promosi judi online. 

Apabila terjerat judi online akan memiliki risiko besar terjerat ke pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Kita tahu pekerjaan ini begitu sistematis. Ini kejahatan transaksional. (Ibaratnya, red) adik-kakak itu judi online dan pinjaman online," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

"Kita juga berkoordinasi dengan Kepolisian karena dampaknya sangat buruk. Destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” lanjutnya.

Baca juga: Peringatkan Influencer Promosikan Judi Online: Jangan Korbankan Anak Bangsa Demi Uang

Saat ini, kecepatan penetrasi judi online sangat luar biasa dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.

Penyebab Indonesia berada dalam situasi darurat judi online karena daya rusaknya yang terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan.

"Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” kata Budi.

Pemerintah pun terus mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian online.

BERITA TERKAIT

Sehingga membuat Kementerian Kominfo setiap hari selalu memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online.

Oleh karena itu, kemampuan teknologi pemerintah selalu diuji dalam memberantas judi online ini.

“Kita harus terus improve karena ini beradu kemampuan, beradu teknologi antara bandar judi online dengan Pemerintah. Tapi saya optimis bisa,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Endrapta Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas