Alasan Jaksa Tuntut Pidana 5 Tahun Penjara terhadap Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar
Jaksa meyakini ketika Samanhudi Anwar menceritakan kondisi rumah dinas kepada kawanan rampok di dalam Lapas Sragen merupakan tindakan salah.
Editor: Dewi Agustina
"Suara terdakwa terdengar dengan baik dan kami tetapkan online, jadi silakan saudara menyampaikan dalam sidang secara online. Majelis beranggapan tidak ada prinsip yang mengganggu ya, saya kira begitu ya dan bisa diterima ya," ucap Abu Achmad Sidqi Amsya.
Sementara itu, penasihat hukum Samanhudi, Hendro Purnomo dan Wahyudin meminta waktu satu minggu dan menyetujui keinginan kliennya membacakan pledoi secara offline, namun usaha itu tetap ditolak.
Hakim lantas memutuskan sidang agenda pembelaan digelar pada pekan depan tepatnya, pada Selasa (12/9/2023) pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya M Samanhudi Anwar resmi ditahan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim, sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu (28/1/2023).
Dia ditahan setelah diperiksa penyidik Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim selama 12 jam.
Samanhudi adalah tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 22 Desemer 2022 silam.
Saat digelandang tim Jatanras ke Mapolda Jatim pada Jumat (27/1/2022), Samanhudi Anwar membantah terlibat dalam perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Mengenakan kaus oblong hitam dan bercelana jeans gelap, Samanhudi menundukkan kepala dengan posisi kedua pergelangan tangannya diborgol, selama berjalan menyusuri jalanan aspal depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 15.00 WIB.
Samanhudi tetap berupaya menyapa ramah awak media yang mencecarnya menggunakan rentetan pertanyaan, dengan dialek bahasa krama ngoko berkelindan suara baritonnya yang lantang.
"(Statemen abah) Opo. saya gak tahu. Saya gak tahu," katanya.
Samanhudi juga membantah adanya balas dendam dia ke Santoso.
"Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim.
Diintai 22 Hari
Samanhudi ditangkap setelah 22 hari diintai oleh tim penyidik Jatanras Polda Jatim.
Keterlibatan Samanhadi di kasus perampokan Wali Kota Blitar itu baru terungkap setelah tiga tersangka perampok ditangkap pada tanggal 6,7 dan 8 Januari 2023 silam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.