Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Promosi, Suami Seleb TikTok yang Bentak Siswi Magang di Probolinggo Dicopot dari Jabatannya

Bripka Nuril Huda ternyata membantu memproduksi konten video, bukan meredam atau mencegah aksi murka istrinya.

Editor: Erik S
zoom-in Baru Promosi, Suami Seleb TikTok yang Bentak Siswi Magang di Probolinggo Dicopot dari Jabatannya
tribunjatim.com/danendra kusuma
Seleb TikTok sekaligus Bhayangkari Polres Probolinggo, Luluk Sofiatul Jannah bersama suaminya, Bripka Nuril Huda menghadiri mediasi di SMKN 1 Probolinggo, Rabu (6/9/2023). 

Bahkan, seleb TikTok yang diketahui bernama Luluk Sofiatul Jannah itu sampai mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman karena saking kesalnya. Antara lain, menyebut siswi magang itu hanya babu.

Tak puas, Luluk ingin memberikan pelajaran dengan merekam perilaku berangnya terhadap siswi magang melalui kamera ponsel.

Video berdurasi 35 detik hasil rekaman itu lantas diunggah ke akun TikTok pribadinya @luluk.nuril hingga viral.

Luluk juga sempat menambahkan beberapa video lain yang direkam di dalam mobil mengenai kronologi persoalannya dengan siswi magang.

Luluk murka karena ia merasa mendapat perlakuan tak mengenakkan dari siswi magang.

Menurut Luluk, siswi magang telah menyepelekannya saat berbelanja. Menganggap tak mampu membayar produk pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak.

"Aku ini pesan, gak mungkin saya batalin. Aku lewat, kamu bilang gak dibatalin gak dibatalin. Dipikir gak bisa bayar belanjaan segini. Saya laporin kamu. Anak magang kurang ajar," kata Luluk dalam video.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, siswi magang yang dibentak merupakan siswi kelas XII.

Dia mengikuti program magang dari sekolah selama enam bulan.

Baca juga: Gelar Mediasi Kasus Bentak Siswi Magang, Seleb TikTok Probolinggo dan Suami Polisi Datangi Sekolah

Kebetulan ia ditempatkan magang di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo bersama 29 temannya.

Kegiatan magang dimulai Juli. Siswi tersebut magang sebagai pramuniaga.

Kejadian yang dialami siswi itu berlangsung sepekan lalu.

Kala itu, sang siswi melayani pelanggan yang membeli perlengkapan anak kecil. Pelanggan tersebut adalah Luluk.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan, dia wajib menyampaikan ke pelanggan, termasuk Luluk, bahwa setiap barang yang akan dibatalkan bisa langsung ke kasir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas