Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dugaan Korupsi, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejari, Sebut Banyak yang Terlibat

Inilah kabar terbaru soal dugaan korupsi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah Jamal Wiwoho.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Soal Dugaan Korupsi, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejari, Sebut Banyak yang Terlibat
TribunSolo.com/Adi Surya
Ilustrasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo - Inilah kabar terbaru soal dugaan korupsi di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal dugaan korupsi di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah.

Terkait kasus ini, Rektor UNS Jamal Wiwoho sebelumnya telah diperiksa tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Kamis (31/8/2023) lalu.

Tak hanya rektor saja, Forum Peduli UNS juga ikut diperiksa terkait dugaan korupsi yang menyeret Jamal Wiwoho.

Ibad dan Diah Warih dari Forum Peduli UNS diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Jateng, Selasa (2/9/2023).

"FP-UNS berkeyakinan dan menyatakan kasus dugaan korupsi dan atau penyelewengan anggaran di kampus UNS sebagai langkah awal untuk menemukan pencerahan tersebut," terang Diah yang merupakan Ketua Forum Peduli UNS, dikutip dari TribunSolo.com.

Diah memastikan bahwa dugaan korupsi atau penyelewengan anggaran di UNS bukan fitnah.

Baca juga: Suarakan Dugaan Korupsi hingga Rektor Diperiksa, Mahasiswa UNS Terima Teror Paket

"Bahwa dugaan korupsi dan atau penyelewengan anggaran di UNS bukaan isapan jempol semata, apalagi fitnah," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya juga menyerahkan bukti baru kepada tim penyidik Kejati Jateng.

Diah mengklaim, dari data tersebut banyak nama-nama lainnya yang akan terkuak.

Nama-nama tersebut diduga berperan penting dalam kasus dugaan korupsi anggaran di UNS tersebut.

"Data-data kami hasil temuan di lapangan. Mungkin akan banyak oknum yang terlibat karena satu sama lain punya korelasi," terangnya saat ditemui di kantornya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi di UNS ini pertama kali dilaporkan oleh Eks Wakil Ketua Umum Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo, Hasan Fauzi.

Namun, setelah Forum Peduli UNS melaporkan kasus serupa ke KPK, Kejati ikut mendalami data-data yang dipegang oleh Diah.

"Kebetulan kami melihat agar permasalahan yang dilaporkan Prof Hasan menjadi sebuah bukti kebenaran agar dari pihak kami juga memberikan informasi tambahan untuk menguatkan dengan temuan kami di lapangan. Kami support untuk kejaksaan agar segera mengerucut," terangnya seperti yang diwartakan TribunSolo.com.

Diah berharap, data yang ia berikan bisa menjadi titik terang dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Terkait dengan adanya bukti tambahan dari kami agar menjadi titik terang siapa yang punya peran,"

"Keterangan ini bersumber dari banyak elemen masyarakat yang berkerjasama dengan pihak kami," jelasnya.

Baca juga: Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Semarang, Hartanya Rp14 M, Punya Utang Rp500 Juta

Rektor UNS Diperiksa

Diketahui Rektor UNS, Jamal Wiwoho telah diperiksa tim penyidik Kejati Jateng, Kamis (31/8/2023).

Jamal Wiwoho diperiksa sejak pagi hingga sore.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Jateng, Triono.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022," ujar Triono.

Mengutip TribunSolo.com, Triono menyebut tak hanya memeriksa satu saksi.

Ia menyebutkan, sudah ada tujuh saksi yang diperiksa Kejati Jateng, termasuk Jamal Wiwoho.

"Sampai hari ini baru 7. Tahap penyelidikan, siapa-siapa saja belum dikasih daftar namanya, rektor saja yang terakhir ini," sambungnya.

Ia menambahkan, tak hanya dari pihak UNS saja yang akan diperiksa.

"Pasti saksi ada dari luar ada dari UNS. Tapi ini untuk sementara fokus di UNS, cuma rinciannya saya belum dapat,"

"Iya karena fokus lid (penyelidikan)-nya Solo dan domisilinya kebanyakan di Solo ya," kata dia.

Untuk diketahui, proses penyelidikan dugaan korupsi di UNS telah berjalan sejak 21 Agustus 2023 lalu.

"Pemeriksaan kan Sprinlik (surat perintah penyelidikan) Kejaksaan Tinggi itu tertanggal 21 Agustus 2023, jadi setelah itu," ungkapnya.

Baca juga: Kata PDIP soal KPK Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker

Eks Waketum MWA UNS Diperiksa

Sebelum Jamal Wiwoho diperiksa, Eks Wakil Ketua Umum Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo, Hasan Fauzi telah dipanggil terlebih dahulu, Rabu (30/8/2023).

"(Kemarin) saya cuma dimintai kelengkapan informasi saja," ungkap Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).

Tak sendirian, Hasan juga dipanggil dengan beberapa orang lainnya.

"Dari Dewan Pengawas ada Prof Tri, Prof Isharyanto, forum peduli UNS juga ada," sambungnya.

Saat ditanya apa saja yang ditanyakan pihak penyidik dari Kejati Jateng, ia menjawabnya singkat.

"Yang jelas follow up dari pelaporan itu (kasus dugaan korupsi di UNS) kan," tandasnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin/Andreas Chirs Febrianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas