Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Kasus Kepala Sekolah di Bogor Pecat Guru usai Bongkar Dugaan Pungli, Kini Kehilangan Jabatan

Berikut sejumlah fakta kasus viral kepala sekolah (kepsek) di Bogor memecat guru honorer yang dituduh melaporkan pungli.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
zoom-in 6 Fakta Kasus Kepala Sekolah di Bogor Pecat Guru usai Bongkar Dugaan Pungli, Kini Kehilangan Jabatan
Kolase TribunnewsBogor.com
Kepala Sekolah SDN 1 Cibeureum Kota Bogor, Nopi Yeni (kiri), dicopot usai memecat guru honorer, Mohamad Reza Ernanda (kanan) yang membongkar dugaan pungli. 

2. Bima Arya Datangi Nopi Yeni

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menemui guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Mohamad Reza Ernanda yang dipecat sepihak oleh kepala sekolah.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menemui guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Mohamad Reza Ernanda yang dipecat sepihak oleh kepala sekolah. (KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)

Baca juga: Sosok Nopi Yeni, Kepala Sekolah di Bogor Pecat Guru Honorer usai Bongkar Dugaan Pungli, Kini Dicopot

Setelah kasus ini viral, Wali Kota Bogor, Bima Arya langsung menemui Nopi Yeni.

Di hadapan Bima Arya, Nopi Yeni mengaku terpaksa menerima lima siswa tambahan karena pihak orangtua terus memaksanya.

"Memohon pada saya. Saya bilang gak bisa ini udah tutup," ujar Nopi Yeni.

"Beberapa hari kemudian datang lagi, akhirnya saya terima."

Bima Arya tetap tidak dapat menerima alasan yang diutarakan Nopi Yeni.

Ia akhirnya mencopot Nopi Yeni sebagai kepala sekolah.

Berita Rekomendasi

3. Nopi Yeni Tetap Mengajar

Polisi telah menetapkan tiga pemberi suap sebagai tersangka kasus pungli PPDB 2023 di SD Negeri 1 Cibeureum.

Namun, Nopi Yeni justru masih bisa bebas mengajar.

Ia hanya dikenai sanksi dari atasan berupa pemecatan dan pemindahan tugas ke sekolah lain.

Baca juga: Gara-gara Terima Uang Rp5 Juta dari Orangtua Murid, Nopi Kehilangan Jabatan Kepala Sekolah

4. Tidak Dipenjara

Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimmy Hutapea mengatakan pihaknya tidak memiliki hal untuk menjebloskan Nopi Yeni ke penjara.

Menurut Jimmy, pihak inspektorat hanya memiliki hak untuk memberikan disiplin pegawai.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas