Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Beli Bayi di Malang Dibongkar, Ditawarkan Melalui Facebook dan 3 Orang Jadi Tersangka

LA mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya tersebut dan setiap bayi yang diantarnya mendapat komisi sebesar Rp 3 juta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jual Beli Bayi di Malang Dibongkar, Ditawarkan Melalui Facebook dan 3 Orang Jadi Tersangka
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ketiga tersangka saat dihadirkan dalam press rilis yang digelar oleh Polresta Malang Kota. Terlihat dari kiri ke kanan, yaitu tersangka LA (35) yang merupakan pengantar bayi, dan pasangan kekasih yang merupakan orang tua kandung bayi yaitu AL (21) dan MF (19). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Keputusan menjual bayi dari hubungan gelap dengan pacarnya, membawa  AL alias Agatha (21), warga Surabaya harus berurusan dengan polisi.

Tidak hanya AL, kekasihnya berinisial MF alias Fatiha (19) dan  LA alias Eyisna (35), warga Jawa Tengah yang merupakan pengantar bayi ikut diamankan.

Ketiganya ditetapkkan menjadi tersangka kasus penjualan bayi oleh Polresta Malang Kota.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, berawal informasi warga, Minggu (3/9/2023), terkait adanya grup media sosial Facebook yang bernama Adopsi Bayi Baru Lahir.

Di kolom komentar, langsung terhubung dengan link grup Whatsapp (WA) dan langsung diakses," ujarnya kepada TribunJatim.com, dalam press rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, Jumat (15/9/2023).

Setelah bergabung, admin grup WA langsung membalas dan ditawari beberapa bayi yang siap diadopsi berikut fotonya.

Baca juga: Marak Praktik Perdagangan Bayi, Anggota Komisi IX DPR RI Minta Oknum Nakes Dihukum Berat

BERITA TERKAIT

Dengan tarif adopsi, mulai Rp 8 juta hingga Rp 18 juta.

Setelah terjadi kesepakatan harga di angka Rp 18 juta, bayi pun siap dikirim.

Tersangka LA berangkat ke Kabupaten Sukoharjo untuk menemui orangtua bayi dan menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada orangtua bayi.

Kemudian, LA membawa bayi yang ketika itu masih berusia 3 hari ke Kota Malang," terangnya.

Diketahui, bayi yang diperjualbelikan tersebut berjenis kelamin perempuan yang memiliki berat badan 2,25 kilogram dan panjang 42 sentimeter.

Kemudian pada Selasa (5/9/2023), tersangka LA tiba di Kota Malang.

Dan pada saat itulah, masyarakat bersama pihak kepolisian segera menangkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas