Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bupati Maluku Tenggara Diduga Lakukan Pelecehan, Disebut Telah Nikahi Korban, Laporan Dicabut

Diketahui, pelapor telah mencabut laporannya dan juga seakan enggan untuk dimintai keterangan oleh Polda Maluku

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kasus Bupati Maluku Tenggara Diduga Lakukan Pelecehan, Disebut Telah Nikahi Korban, Laporan Dicabut
TribunAmbon.com/Pemkab Malra
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun. - Kabar terbaru soal kasus Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun yang diduga melecehkan seorang perempuan. 

"Jika saat ini ada informasi tentang pencabutan laporan oleh korban kami berharap agar penyidikan bisa tetap dilanjutkan karena aparat polisi sudah memiliki bukti pemeriksaan sebelumnya," ucap Bintang.

Ia menambahkan, UU TPKS ada sebagai bukti bahwa negara serius dalam melindungi korban kekerasan seksual.

"UU TPKS hadir sebagai bukti negara serius melindungi para korban kekerasan seksual khususnya kelompok rentan perempuan dan anak-anak. Ancaman pidana UU TPKS terhadap pelaku sudah tepat," tegas Menteri PPPA.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas