Masalah Uang Rp 600 Ribu, Remaja di Semarang Tewas Disiksa 6 Temannya, Korban Digunduli dan Diseret
Persoalan Uang Rp 600 Ribu, remaja di Semarang digunduli, disiksa hingga tewas dengan tubuh penuh luka lebam di rumah temannya.
Editor: Theresia Felisiani
Kolase foto ist/TribunJateng/iwan Arifianto
Kolase foto ilustrasi pemukulan dan Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap enam pemuda hajar anak di bawah umur hingga berujung meninggal dunia. Keenam pemuda tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Jumat (15/9/2023). Persoalan Uang Rp 600 Ribu, remaja di Semarang digunduli, disiksa hingga tewas dengan tubuh penuh luka lebam di rumah temannya.
Di rumah tersebut pula korban ditemukan meninggal dunia.
"Keenam tersangka merupakan warga Kecamatan Tembalang. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing," paparnya.
Mereka dijerat pasal perlindungan anak karena korban masih di bawah umur.
Pasal tersebut yakni pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Ancaman 15 tahun penjara," tandasnya. (Iwn)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Remaja Semarang Tewas Dihajar Teman-temannya, Digunduli hingga Disulut Sedotan, Terungkap Pemicunya,
Berita Rekomendasi