Kronologis Pembunuhan Gadis Berseragam Pramuka di Pemalang, Pelaku Cekik Korban Hingga Kejang-kejang
Kasus penemuan mayat wanita berseragam Pramuka di aliran sungai Pemalang Jawa Tengah terungkap. Korban dibunuh pria yang dikenalnya lewat Facebook.
Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunjateng.com
Lokasi penemuan jasad gadis berseragam pramuka di Pemalang dan pelaku AM di Polres Pemalang.
Yovan mengungkap motif pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai barang berharganya.
"Pelaku ingin menguasai harta korban. Terbukti motor korban dijual seharga Rp 3 juta, yang hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Yovan.
Atas perbuatannya, AM dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Pemalang.
Penulis: Indra Dwi Purnomo
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan AM Pakai Seragam Pramuka Pada Jasad Wanita di Pemalang, Buat Kelabui Petugas
Berita Rekomendasi