Kasus Lift Jatuh Tewaskan 5 Karyawan, Owner Ayuterra Ubud & Mekanik Belum Tahu Dijadikan Tersangka
Kedua tersangka baik Mujiana maupun Vincent Juwono belum diberitahu polisi bahwa mereka kini sudah jadi tersangka.
Penulis: Dewi Agustina
Suwiarta bersama karyawan lainnya turun ke bawah, melalui anak tangga.
Saat itu 5 orang karyawan sudah tergeletak di bawah.
"Saat itu ada 3 orang korban dilihatnya masih bernapas lalu saksi I Ketut Suwiarta dan karyawan lainnya menolong dengan cara mengangkat ketiga korban yang masih bernapas untuk dibawa naik ke atas selanjutnya dibawa ke RSU Payangan," ujar Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder.
Tiga korban tersebut ialah, Ni Luh Supernigsih, I Wayan Aries Setiawan, dan Kadek Yanti Pradewi.
Pihaknya di Polsek Ubud baru mengetahui kasus ini sekitar pukul 14.00 Wita, lalu bergegas ke TKP.
Saat di TKP, terdapat dua orang korban lainnya yang dalam kondisi tak bernyawa.
Setelah melakukan olah TKP, akhirnya pukul 14.30 Wita, kedua korban langsung dievakuasi ke RSU Arisanti Ubud.
"Proses evakuasi melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, PMI Gianyar dan kami kepolisian," ujarnya.
Nama 5 korban tewas:
- Kadek Hardiyanti meninggal dunia di tempat.
- Sang Putu Bayu Adi Krisna meninggal dunia di tempat.
- Ni Luh Supernigsih, dengan kondisi korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSU Payangan.
- I Wayan Aries Setiawan, meninggal dunia, setelah mendapatkan perawatan medis di RSU Payangan
- Kadek Yanti Pradewi, korban tewas dalam perawatan di RSU Payangan.
Sumber: (Tribun Bali/weg) (Tribunnews/wik)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Owner dan Mekanik Ayuterra Ubud Tersangka Kasus Kecelakaan Lift, Vincent dan Mujiana Belum Ditahan